Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Live Streaming Challenge Bermuatan Pornografi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:37 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net // Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial. Seorang pria berinisial KAMMAN diamankan setelah diduga membuat konten challenge bermuatan pornografi demi meningkatkan popularitas akun miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Kanit 4 Subdit Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Immanuel Sinaga mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditressiber.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya akun media sosial dengan nama KAMMAN atau nama pengguna @petugas_lcd3 yang melakukan live streaming bermuatan pornografi,” ujar Kompol Immanuel Sinaga di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, konten tersebut juga berkaitan dengan akun media sosial lain bernama @pejuang_dita yang diakui sebagai milik tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti digital yang dikumpulkan penyidik.

Dalam penyelidikan, tersangka diketahui melakukan live streaming bersama sejumlah pengguna akun media sosial lain pada periode 28 hingga 30 April 2026. Dalam siaran langsung tersebut, tersangka membuat challenge atau tantangan kepada peserta.

Apabila peserta kalah dalam challenge tersebut, peserta diminta melakukan gerakan tertentu selama 10 detik yang kemudian menampilkan adegan bermuatan pornografi.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara melakukan live streaming melalui akun media sosial bersama pengguna akun lainnya. Dalam live streaming tersebut, tersangka membuat challenge atau tantangan,” jelasnya.

Polisi menyebut motif tersangka melakukan aksi tersebut untuk mencari popularitas di media sosial, meningkatkan jumlah pengikut (followers), serta menarik banyak penonton saat live streaming berlangsung.

Selain itu, tersangka juga diduga memperoleh keuntungan ekonomi berupa reward atau gift dari para penonton.Hadiah digital tersebut masuk melalui akun email dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan kemudian dikonversikan ke rupiah.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil reward atau gift tersebut sudah beberapa kali dicairkan ke akun e-wallet DANA milik tersangka,” tambah Immanuel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 10 tahun.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP
Babinsa dan Warga Cor Lantai Pondasi Jembatan Perintis Tepi Jauh
Pasi Pers Beri Penekanan Rekrutmen TNI-AD Yang Akan Mendaftar online di Makodim 0108/Agara
Kodim 0108/Agara Gelar Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Serentak Bersama Dinas Dukcapil Agara
Peduli Terhadap Sarana Pendidikan, Babinsa Bantu Dalam Pembuatan Pagar Sekolah
Polsek Munte Hadiri Perayaan HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMP Negeri 3 Tigapanah
Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong*

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Pantau Pekerjaan Pondasi KDKMP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Babinsa dan Warga Cor Lantai Pondasi Jembatan Perintis Tepi Jauh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Pasi Pers Beri Penekanan Rekrutmen TNI-AD Yang Akan Mendaftar online di Makodim 0108/Agara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Kodim 0108/Agara Gelar Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Serentak Bersama Dinas Dukcapil Agara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Peduli Terhadap Sarana Pendidikan, Babinsa Bantu Dalam Pembuatan Pagar Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMP Negeri 3 Tigapanah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Tgk. Khaidir Abdurrahman Resmi Jadi Anggota BPK RI, Wabup Aceh Timur Ucapkan Selamat

Berita Terbaru