Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Baru, Ribuan Butir Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:08 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews . Net //;Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Tiga orang beserta ribuan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 18.13 WIB di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial JA (23), yang bekerja sebagai wakil Kepala Kamar Mesin serta N (45) dan RR (28) sebagai pemilik dan penjaga toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin.Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 40 butir mersi riklona, 8.000 butir Tramadol, 8.000 butir Hexymer dalam kemasan botol, 3.814 butir Hexymer dalam paket kecil, serta 3.430 butir Trihexyphenidyl.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana peredaran obat-obat keras yang tidak memiliki izin dan resep dari dokter. Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa pada saat dilakukan pemeriksaaan kapal KM. Hasil Kerja Keras yang akan berlayar dari Pelabuhan Muara Baru menuju kelaut , terdapat 1 (satu) orang ABK Kapal KM. Hasil Kerja Keras inisial JAEN menyimpan obat keras jenis Hexymer 2 mg sebanyak 1 (satu) botol yang berisikan 1000 butir untuk dijual kembali ke Abk Kapal Lain, adapun obat keras tersebut dibeli dari Toko Kosmetik Johari yang berada di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pengembangan informasi yang diperoleh petugas saat melakukan penyelidikan di wilayah perairan dan pelabuhan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh anggota di lapangan. Dari keterangan yang kami dapatkan, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan obat-obatan keras tanpa izin di kawasan Muara Baru,” ujar Kombes Mustofa, Minggu (7/6/2026).Menurutnya, peredaran obat keras secara ilegal sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan dan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pekerja usia produktif.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat yang dapat merusak kesehatan dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” katanya.

Saat ini ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya akan membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mengajukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Kasus tersebut diselidiki berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Pererat Hubungan, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bersama Pemuda Desa
Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional
Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan
Anggota Satgas Pra Tmmd Ke 130 Kawal Alat Berat Buka Jalan
Danposramil Lawe Bulan Hadiri Berjamaah Subuh Keliling (Bershuling) Rutin Di Gelar Bersama Forkopimda
Babinsa Posramil Ketambe Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba.Kepada Siswa SD
Danramil 0108-02/Bambel Hadiri Kegiatan Lounching Inovasi L3 (Layanan Administrasi Kependudukan)

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pererat Hubungan, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bersama Pemuda Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Anggota Satgas Pra Tmmd Ke 130 Kawal Alat Berat Buka Jalan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba.Kepada Siswa SD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Danramil 0108-02/Bambel Hadiri Kegiatan Lounching Inovasi L3 (Layanan Administrasi Kependudukan)

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Wujudkan Harapan Masyarakat, Babinsa Dampingi Pekerjakan Alat Berat Gali Pondasi Jembatan Beton

Berita Terbaru