Tanjungbalai, AgaraNews.com — Dugaan praktik Pengutipan Liar (Pungli) mencuat di Rusunawa Kota Tanjungbalai. Petugas dari Dinas Perkim Tanjungbalai diduga menarik biaya pembelian pipa kepada penghuni rusunawa atas kerusakan pipa air, padahal dana perawatan sudah tersedia.
Hal ini diungkap Ketua DPD Formapera Tanjungbalai-Asahan Irham Siregar saat dikonfirmasi AgaraNews.com di Warkop Kepulauan Badol, Jalan Pahlawan, Selasa 2/6/2026 pukul 10.00 WIB. Ia didampingi Kepala Investigasi DPD Formapera Tanjungbalai-Asahan Muhammad Syahreza.
Irham Siregar menyayangkan adanya pungutan kepada penghuni, sementara anggaran perawatan Rusunawa Tanjungbalai mencapai Rp220.000.000.
“Dana Perawatan Rusunawa itukan ada sebesar Rp220.000.000.-. Sangat miris sekali dana itu tidak dipergunakan,” tegas Irham dengan nada kecewa.
Menurutnya, jika dana tersebut digunakan sesuai peruntukan, penghuni tidak perlu lagi dipungut biaya tambahan untuk perbaikan fasilitas dasar seperti pipa air.
Irham menyatakan pihaknya akan segera mengkonfirmasi langsung ke Kadis Perkim Tanjungbalai untuk mempertanyakan dugaan pungli ini.
“Kami juga akan konfirmasi kepada Kadis Perkim Tanjungbalai mempertanyakan tentang masalah Pengutipan Liar (Pungli) ini di Rusunawa Tanjungbalai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Formapera meminta Inspektorat Kota Tanjungbalai memeriksa Ka.UPT Rusunawa H. Sofyan Sitorus. Saat dikonfirmasi, Ka.UPT disebut “buang badan” dan mengaku tidak mengetahui adanya pungli yang dilakukan petugas pengelola.
“Kami mohon kepada pihak Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk memeriksa Ka.UPT Rusunawa H. Sofyan Sitorus,” pinta Irham.
Langkah tegas akan diambil Formapera. Irham menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai dengan tembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
“Kami akan melayangkan surat kepada Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai yang tembusannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” tutup Irham Siregar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim dan Ka.UPT Rusunawa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA – Kabiro)
































