Dewas Baitul Mal Aceh Tenggara Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:41 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,agaranews.net//

 Kamis 21 Mei 2026 — Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin, S.Ag., memberikan klarifikasi terkait berkembangnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp3,8 miliar yang menyeret nama Baitul Mal Aceh Tenggara.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Kutacane, Kasirin menegaskan bahwa narasi yang menyebut dugaan penyalahgunaan dana tersebut terjadi “di dan atau pada Baitul Mal Aceh Tenggara” dinilai tidak benar dan tidak didukung fakta hukum maupun data yang akurat.

“Kami perlu meluruskan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap lembaga Baitul Mal Aceh Tenggara,” ujar Kasirin.

Kasirin menjelaskan, dana Rp3,8 miliar yang dipersoalkan tersebut bukan merupakan penyaluran kepada delapan golongan asnaf sebagaimana diatur dalam syariat Islam, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, serta Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Asnaf Dana ZIS.

Ia juga menegaskan, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, terhadap penggunaan dana yang dimaksud.

“Sebagai pihak yang memiliki kewenangan memberikan persetujuan, Dewas tidak pernah menandatangani ataupun menyetujui program penyaluran dana Rp3,8 miliar tersebut,” tegasnya.

Selain itu, menurut Kasirin, Badan Baitul Mal Aceh Tenggara selaku pihak yang menyusun program dan kegiatan juga tidak pernah mengajukan program penyaluran dana tersebut sebagai SILPA Tahun Anggaran 2024.

Tidak hanya itu, Kepala Sekretariat sebagai pihak pengelola administrasi dan anggaran disebut juga belum pernah mengajukan pencairan dana tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara.

Kasirin turut menambahkan bahwa dana Rp3,8 miliar yang disebut sebagai SILPA tahun 2024 itu bahkan belum pernah masuk ke rekening Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara dari rekening Bendahara Umum Daerah.

Ia menegaskan, apabila terdapat pihak lain yang mengalihkan dana ZIS di luar ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berada di luar tanggung jawab dan sepengetahuan Baitul Mal Aceh Tenggara.

“Jika ada pihak tertentu yang mengalihkan dana ZIS di luar aturan yang berlaku, itu bukan tanggung jawab Baitul Mal Aceh Tenggara dan di luar pengetahuan kami. Hal tersebut juga telah merugikan para asnaf, termasuk pengurus Baitul Mal sebagai asnaf amil,” katanya.

Melalui klarifikasi tersebut, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang dinilai dapat membangun opini publik secara keliru terhadap lembaga pengelola zakat tersebut.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi penjelasan resmi agar masyarakat tidak salah memahami persoalan yang berkembang,” tutup Kasirin.

(Redaksi)

Berita Terkait

Travel Rombongan ke Danau Toba dan Berastagi Makin Mudah, Hiace dan Elf Long Jadi Transportasi Andalan
PT Hopson Kembali Diduga Produksi Ilegal Secara Diam-Diam, Di Mana Polisi dan Pemerintah Aceh?
Aktivis Kemanusiaan Asal Luwu Ditahan Israel, KKLR Serukan Langkah Diplomatik
Kebakaran di Desa Grinting Sidoarjo, Rumah Suliyadi Hangus, Kerugian Capai Puluhan Juta
Diskusi Rutin Kamis-Senin GMRI Disambangi Sultan Saladin dan Permaisuri Dari Keraton Kanoman Cirebon
Tak Kenal Lelah Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Grebek THM dan Gelar Patroli Blue Light Tengah Malam
Siap Kawal Transformasi : Kejari Karo Ikuti Kick Off Adhyaksa Chambers 2026, Wujudkan Kejaksaan yang Integratif dan Responsif
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:43 WIB

Travel Rombongan ke Danau Toba dan Berastagi Makin Mudah, Hiace dan Elf Long Jadi Transportasi Andalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:27 WIB

Aktivis Kemanusiaan Asal Luwu Ditahan Israel, KKLR Serukan Langkah Diplomatik

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:24 WIB

Kebakaran di Desa Grinting Sidoarjo, Rumah Suliyadi Hangus, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:17 WIB

Diskusi Rutin Kamis-Senin GMRI Disambangi Sultan Saladin dan Permaisuri Dari Keraton Kanoman Cirebon

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:05 WIB

Siap Kawal Transformasi : Kejari Karo Ikuti Kick Off Adhyaksa Chambers 2026, Wujudkan Kejaksaan yang Integratif dan Responsif

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:57 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif Kabanjahe

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:52 WIB

Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia Tigapanah

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:47 WIB

Bupati Karo Lantik 73 Pejabat : Antonius Ginting Tekankan Integritas dan Pelayanan, Bukan Sekadar Seremonial

Berita Terbaru