Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:27 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banten, Kota Cilegon, 25 Juni 2026, AgaraNews . Net // Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan dalam rangka pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kegiatan yang mengusung tema “Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” tersebut berlangsung di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham IRET melalui pendekatan edukasi, penguatan nilai kebangsaan, serta peningkatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, S.E., Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, S.I.K., Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag., Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Dr. H. Amrullah, M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Drs. Bambang Hario Bintan, S.H., M.H., Ketua FKUB Kota Cilegon Dr. K.H. Abdul Karim Ismail, M.A., Ph.D., Ketua MUI Kota Cilegon KH. Zubaidi Ahyani, B.A., Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, S.E., serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 AT Polri dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa melalui sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat.Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menekankan bahwa ancaman keamanan saat ini tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, upaya deteksi dini, penguatan toleransi, serta peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.

Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang menanamkan nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan sehingga mampu menjadi benteng terhadap pengaruh intoleransi dan ekstremisme, khususnya di era perkembangan media sosial yang semakin pesat.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Oleh karena itu, diperlukan penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai upaya membangun daya tangkal masyarakat terhadap berbagai bentuk ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.Pada sesi materi, Iptu Rudiana Bachrie, S.T., M.M. dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menjelaskan berbagai strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Materi tersebut mencakup perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, serta langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh perangkat desa, penyuluh agama, dan aparat kewilayahan.

Narasumber lainnya, Gus Najih selaku Wakil Sekretaris BPET MUI, menyoroti tantangan penyebaran konten radikal di ruang digital. Ia mengingatkan pentingnya literasi digital, selektivitas dalam memilih sumber kajian keagamaan, serta penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan sebagai langkah pencegahan terhadap radikalisasi generasi muda.

Sementara itu, Munir yang merupakan mantan narapidana terorisme dan kini menjadi Sahabat Densus, membagikan pengalaman mengenai proses radikalisasi yang dapat terjadi melalui pengaruh lingkungan, komunitas, dan propaganda digital. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, pendidikan karakter, literasi digital, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama para pemangku kepentingan berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya paham IRET, memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, serta melahirkan agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.(Lia Hambali/

Berita Terkait

Sebut Perjanjian Utang Bukan Izin Rampas Barang, Advokat Rikha Permatasari Minta Polres Jombang Usut Dugaan Rentenir Ilegal
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Empat Rumah di Asrama Polri Airud Cilincing
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Polsek Koja Perkuat Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan
Konsolidasi NasDem di Simeulue, Ir. Nurchalis Tekankan Penguatan Struktur hingga Tingkat Ranting
Tour of Duty Polri, Sejumlah Pejabat Polda Banten Mendapat Amanah Jabatan Baru
Tak Hanya Dugaan Penganiayaan, PBH PERADI Soroti Penghinaan Profesi Advokat Desi Silvia

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sebut Perjanjian Utang Bukan Izin Rampas Barang, Advokat Rikha Permatasari Minta Polres Jombang Usut Dugaan Rentenir Ilegal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Empat Rumah di Asrama Polri Airud Cilincing

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Polsek Koja Perkuat Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Tour of Duty Polri, Sejumlah Pejabat Polda Banten Mendapat Amanah Jabatan Baru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tak Hanya Dugaan Penganiayaan, PBH PERADI Soroti Penghinaan Profesi Advokat Desi Silvia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Tekankan Pentingnya Keselamatan bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Dandim 1310/Bitung Hadiri Monitoring dan Evaluasi Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru

HEADLINE

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Okt 2026 - 14:09 WIB