Defiyan Cori : Harga BBM Naik Komplain, Saat Harganya Turun Diam

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net // Kenaikan dan penurunan harga suatu komoditas dalam teori ekonomi sejatinya adalah hal yang biasa. Hukum permintaan (_demand_) atas penawaran (_supply_) menjadi berlaku umum. Namun untuk beberapa komoditas atau cabang-cabang produksi penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak kuasa negara terdapat pengecualian. Dalam perspektif ini, pemerintah harus mengintervensinya sesuai perintah Pasal 33, ayat 2 UUD 1945. Senin, 15 Juni 2026.

Hanya saja, harga keekonomian dunia sebagai patokan (_benchmark_) untuk komoditas tertentu tetap menjadi acuan. Apalagi, konsumsi komoditas yang diperdagangkan di pasar dunia tersebut tidak dapat dipenuhi oleh produksi di dalam negeri. Dengan kata lain, harus mengimpor komoditasnya dari negara lain yang memiliki produksi melebihi konsumsinya. Ditambah lagi, oleh adanya tekanan geopolitik sebagaimana konflik USA-Israel dengan Iran jelas ada pengaruh signifikan atas fluktuasi harga minyak dunia.

Begitulah yang terjadi atas penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya non subsidi seperti Pertamax series.

Penyesuaian harganya merupakan langkah yang wajar karena sesuai mekanisme harga pasar yang berlaku, kondisi geopolitik, dan kebijakan ini penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi, serta kesehatan industri hilir migas. Sekaligus ditujukan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI bagi tercapainya sasaran swasembada energi nasional.

Bahkan, meskipun penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green telah dilakukan tetap belum sepenuhnya sesuai dengan harga pasar/harga keekonomian. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga daya beli masyarakat terjaga dan perekonomian nasional relatif stabil. Atas dasar itulah, untuk BBM bersubsidi Pemerintah melalui Kementerian ESDM *tidak menaikkan harganya*

Mengapa hanya harga BBM non subsidi yang harus disesuaikan? Tidak lain, mengikuti perkembangan mekanisme pasar minyak dunia. Ketentuan dan mekanisme ini telah diatur oleh Keputusan Menteri ESDM No.245 tahun 2022. Pertamax series sebagai produk BBM non subsidi yang juga diperjualbelikan oleh badan usaha atau korporasi swasta juga mengikuti ketentuan kebijakan ini.

Penyesuaian harga secara logis juga dipengaruhi oleh kondisi geopolitik terkini. Yaitu, Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan minyak mentah dan BBM yang membutuhkan modal tambahan (_excess capital_). Atau biaya yang diperlukan dalam proses bisnis distribusi energi dari aspek hulu ke hilir semakin meningkat. Jika, harga tidak disesuaikan dengan kondisi pasar tentu dalam jangka panjang, akan muncul tekanan terhadap keberlanjutan bisnis dan investasi sektor energi nasional.

Jelas, tidak semua BBM mengalami ketentuan mekanisme harga pasar minyak dan BBM dunia. Sebab, masih tersedia pilihan energi yang memperoleh alokasi subsidi dari pemerintah melalui APBN. BBM subsidi dan kompensasinya diarahkan untuk kelompok masyarakat tertentu. Hanya, kelompok masyarakat tertentu berdasar kebijakan yang berlaku saja masih berhak memperoleh berbagai skema subsidi energi. Partisipasi publik sangat diharapkan untuk mengawasi ketepatan pengguna BBM subsidi ini

Selain itu, kebijaksanaan masyarakat konsumen yang tak berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi atau si kaya sangat dibutuhkan. Mentalitas kaya ini sangat diperlukan agar subsidi lebih tepat sasaran sekaligus bagian dari efektifitas dan efisiensi alokasi subsidi dalam APBN. Jangan sampai menjadi orang kaya yang mampu bersikap sebagai elite tapi bermental pelit! Tentu sikap ini jauh sekali dari nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Last but not least_, harga BBM berlaku (yang disesuaikan) di Indonesia masih kompetitif. Dibandingkan banyak negara lain, pemerintah Indonesia masih menjalankan berbagai kebijakan untuk menjaga keterjangkauan energi. Untuk itulah, masyarakat konsumen harus cermat, obyektif dan wajar dalam menanggapi kenaikan harga BBM. Pengelolaan BBM oleh BUMN Pertamina dengan kenaikan harga berapapun tetap masuk ke kas negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan.

Akan berbeda halnya jika pengelolaan BBM diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan atau korporasi swasta. Sebagai contoh, harga itu air mineral siapa pemiliknya? Apakah harganya lebih murah atau mahal dari BBM Pertamina dan Tarif Dasar Listrik (TDL) PLN jika dikonsumsi harian.

Kenapa, masyarakat konsumen tidak pernah komplain atas kenaikan harga produknya. Sementara, Pertamina juga pernah menurunkan harga BBM non subsidi berulangkali tetapi masyarakat hanya diam seribu bahasa.(Lia Hambali)

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Irma

Berita Terkait

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Kunjungan Kerja Danrem 032/Wirabraja di Wilayah Kodim 0308/Padang Pariaman, Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme Prajurit
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas Bersama Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Baru
Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Sengaja Sembunyikan Dokumen Anggaran, PKN Desak Bupati Rokan Hulu Pecat Kades Pemandang
LSM KCBI Soroti Proyek BRIN Ratusan Miliar: Diduga Kuat Ada Pengaturan Pemenang
Babak Baru,..!!! LSM KCBI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Samisade Rp 1 Miliar Desa Sukaharja ke Kejari
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, SE MAP Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai, Bahas Kolaborasi dan Sinergitas Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 032/Wirabraja di Wilayah Kodim 0308/Padang Pariaman, Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme Prajurit

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:20 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas Bersama Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:17 WIB

Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15 WIB

Sengaja Sembunyikan Dokumen Anggaran, PKN Desak Bupati Rokan Hulu Pecat Kades Pemandang

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:08 WIB

Babak Baru,..!!! LSM KCBI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Samisade Rp 1 Miliar Desa Sukaharja ke Kejari

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, SE MAP Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai, Bahas Kolaborasi dan Sinergitas Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:59 WIB

Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Pemko Tanjungbalai Menerima Dengan Baik Hadirnya IPHR dan Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar

Berita Terbaru