Danramil 0108-04 Babussalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu di Polres Agara

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 08:57 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kutacane Agaranews.net — Danramil 0108-04/Babussalam Kapten Inf Sulaiman menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tahun 2026 bertempat di Lapangan Apel Polres Agara Jln. A. Yani desa. Kota Kutacane Kecamatan. Babussalam Kabupaten .Aceh Tenggara.Kamis (10/09/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut mengusung tema *Bende Kite Jage Bumi Metuah Nde Dauh Dakhi Narkoba (Mari Kita Jaga Bumi Berkah Ini Jauh Dari Narkoba)*

 

Sambutan Kapolres Agara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA, yaitu hari ini, Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.Kegiatan tersebut berdasarkan 2 (dua) Laporan Polisi, yaitu:LP Nomor: LP/A/56/VII/2026, tanggal 21 Juli 2026.LP Nomor: LP/A/61/VIII/2026, tanggal 07 Agustus 2026.

 

Dari kedua laporan polisi tersebut terdapat 4 (empat) orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis ganja temuan.Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan penetapan status sita barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum dilakukan pemusnahan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 90,97 gram* (sembilan puluh koma sembilan puluh tujuh gram).Narkotika *jenis ganja sebanyak 4.631,45 gram* (empat ribu enam ratus tiga puluh satu koma empat puluh lima gram).Narkotika *jenis ganja barang bukti temuan* sebanyak *28 (dua puluh delapan) bal.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika.

 

Dengan dilaksanakannya pemusnahan tersebut, diharapkan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Sambutan Bupati Agara H.M. Salim Fakhry, SE, MM, yaitu Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan kegiatan pada hari ini, khususnya dalam upaya mengungkap dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolres, pada hari ini kita menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan ganja, yang merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika terus dilakukan secara serius dan konsisten.

 

Oleh karena itu, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolres, jangan sampai Polres Aceh Tenggara bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, wartawan, LSM, orang tua, pemuda, serta seluruh masyarakat harus mengambil bagian dalam upaya tersebut.

 

Kegiatan di lanjutkan dengan Pengecekan Barang Bukti Jenis Ganja Dan Sabu Oleh Forkopimda Agara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja oleh Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara

dan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu

 

(Pendim Agara).

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru