Bupati Deli Serdang Tegaskan Pemanfaatan Lahan Harus Sesuai Aturan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:51 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang , AgaraNews. Net — Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menerima Dedi Irawan bersama kuasa hukumnya di Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi Dedi terkait lahan miliknya seluas sekitar enam hektare di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. Sebelumnya, aktivitas penimbunan di atas lahan tersebut disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkaitan dengan persoalan tata ruang dan perizinan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka dengan para investor dan berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan serta mengikuti aturan yang berlaku. “Pemerintah tidak menghalangi investor datang. Kita justru ingin mempermudah perizinan. Tetapi kalau melanggar ketentuan bahkan undang-undang, tentu tidak bisa,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar mengurus perizinan melalui mekanisme resmi pemerintah dan tidak menggunakan calo. Ia juga meminta jajaran kecamatan dan perangkat terkait meningkatkan pengawasan di lapangan agar permasalahan pemanfaatan lahan dan lainnya dapat diketahui dan ditangani sejak awal.

“Jangan menggunakan calo. Kalau ada yang ingin mengurus perizinan, silahkan melalui sistem yang sudah ada. Kita akan bantu dan permudah sepanjang sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena mendapatkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Ia juga siap menindak tegas ASN yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan hingga merugikan investor maupun masyarakat yang mengurus perizinan.

“Kalau ada ASN yang terlibat dalam praktik seperti itu, tentu akan kita tindak tegas. Jangan ada yang bermain-main dalam proses perizinan. Kita ingin pelayanan pemerintah berjalan transparan dan sesuai aturan,” ucapnya.Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan keprihatinan atas persoalan yang dihadapi Dedi dan berharap penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik.

“Kami turut prihatin atas apa yang menimpa Pak Dedi. Namun, kami harap apa yang terjadi bisa diselesaikan dan status tanah tersebut bisa dikembalikan,” ujarnya.

Wakil Bupati menjelaskan, Pemkab Deli Serdang memang memiliki rencana pengembangan kawasan peternakan di Pantai Labu. Namun, pengembangan tersebut harus tetap memperhatikan keberadaan lahan pertanian yang dilindungi.

“Pantai Labu memang kita rencanakan menjadi kawasan peternakan, dengan catatan tidak mengganggu lahan pertanian yang dilindungi,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Rahmadsyah menjelaskan bahwa terdapat bagian dari lahan milik Dedi yang masuk dalam kawasan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Kepala Dinas Pertanian Deli Serdang, Elinasati Nasution menegaskan, lahan pertanian yang telah masuk kawasan perlindungan tidak dapat dialihfungsikan begitu saja.

“Pemerintah menghormati kepemilikan lahan yang dimiliki Pak Dedi. Namun, pemanfaatannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” ucap Inspektur Kabupaten Deli Serdang menambahkan.

Pemkab berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak masyarakat maupun kepastian bagi pelaku usaha.(Lia Hambali)

(Diskominfostan Deli Serdang)

Berita Terkait

Ketua DPW PA Aceh Timur H. Azhari M. Nur (Haji Maop) Gelar Maulid Nabi, Puluhan Yatim Piatu Dapat Santunan
Jaga Sinergitas Babinsa Posramil Kuala Pesisir Jalin Komsos Dengan Aparatur Desa Di Desa Binaan
Babinsa Kunjungi Pengrajin Tempe, Wujud Dukungan TNI Terhadap UMKM dan Ketahanan Pangan
Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional
Babinsa Koramil 02/Seunagan Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi Di Desa Binaan
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Bantu Atur Penyeberangan Warga melintasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Anggota Satgas Pra TMMD ke 130 Kodim 0108/Agara Gotong Royong Timbun Jalan Dengan Sirtu
Babinsa Bersama Warga Pasang Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Akses Perekonomian Warga

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Ketua DPW PA Aceh Timur H. Azhari M. Nur (Haji Maop) Gelar Maulid Nabi, Puluhan Yatim Piatu Dapat Santunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Jaga Sinergitas Babinsa Posramil Kuala Pesisir Jalin Komsos Dengan Aparatur Desa Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Babinsa Kunjungi Pengrajin Tempe, Wujud Dukungan TNI Terhadap UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Babinsa Bersama Anggota Satgas Pra TMMD ke 130 Kodim 0108/Agara Gotong Royong Timbun Jalan Dengan Sirtu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Babinsa Bersama Warga Pasang Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Akses Perekonomian Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Babinsa Bersama Warga, Terus Bahu Membahu dalam pemasangan Tiang pylon Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru