Beredarnya Surat Dari Perhutani Minta Aktivitas Pembangunan PLTMH di Kawasan Kecamatan Cilograng Dihentikan Sementara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:11 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lebak, Banten, AgaraNews. Net // Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah mengeluarkan surat resmi yang meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) yang dikerjakan oleh PT Gilang Hidro Lestari (GHL) dan PT NKE di wilayah Desa Girimukti dan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Senin (08/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat bernomor 027/058.2/Byh.Btn/DRJB-26 tertanggal 6 Juni 2026 tersebut diterbitkan setelah dilakukan peninjauan lapangan oleh petugas Perhutani bersama sejumlah pihak terkait. Dari hasil peninjauan diketahui bahwa kegiatan pembangunan yang berlangsung di dalam kawasan hutan telah memasuki tahap pembukaan lahan (land clearing), konstruksi bendungan, pembangunan akses waterway, serta pembangunan powerhouse.

Dalam surat tersebut, Perhutani menegaskan bahwa pada prinsipnya mendukung pembangunan PLTMH sebagai bagian dari pengembangan energi terbarukan. Namun demikian, kegiatan yang dilakukan di dalam kawasan hutan harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Perhutani menyebutkan bahwa hingga saat ini Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan masih dalam proses dan belum diterbitkan. Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang berada di dalam kawasan hutan diminta untuk dihentikan sementara sampai izin resmi diterbitkan.

“Kegiatan apapun di dalam kawasan hutan tidak diperkenankan dilakukan sebelum Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Surat tersebut juga meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penggunaan kawasan hutan.

Terbitnya surat penghentian sementara ini menjadi perhatian berbagai pihak mengingat proyek PLTMH tersebut merupakan salah satu investasi di sektor energi yang tengah berjalan di wilayah Kecamatan Cilograng. Masyarakat pun berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap kelestarian kawasan hutan.

Pihak terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti arahan Perhutani agar proses pembangunan dapat kembali dilaksanakan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(Lia Hambali)

(Sumber: Kabiro Lebak : DIAN)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla
Polres Aceh Timur Melibatkan Polres Aceh Utara dan Brimob Tangani Persiapan Kericuhan Demo Anarkis
Subuh Keliling Hari Keempat, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Perkuat Kepedulian Keamanan Lingkungan*
Momen mengharukan Bupati Aceh Timur dan Wabup Aceh Timur Saling maaf-memaafkan,(Damai itu Indah)
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Pererat Hubungan, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bersama Pemuda Desa
Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polres Aceh Timur Melibatkan Polres Aceh Utara dan Brimob Tangani Persiapan Kericuhan Demo Anarkis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling Hari Keempat, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Perkuat Kepedulian Keamanan Lingkungan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Momen mengharukan Bupati Aceh Timur dan Wabup Aceh Timur Saling maaf-memaafkan,(Damai itu Indah)

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pererat Hubungan, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bersama Pemuda Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Berita Terbaru