Berbekal GPS di Kendaraan dan Koordinasi, Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Pelaku hanya Enam Jam

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:38 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang Kota, AgaraNews. Net //.Unit Reskrim Polsek Lowokwaru bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lowokwaru.

Berbekal laporan korban pada Sabtu, (15 Agustus 2026), pukul 16.00 WIB dan pelacakan GPS pada kendaraan, polisi berhasil menemukan sepeda motor sekaligus mengamankan seorang tersangka di kawasan Jl. Dr. Cipto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Lawang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta, didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa pengungkapan tindak lanjut cepat atas laporan kehilangan kendaraan di wilayah Lowokwaru, tepatnya di Jl. M.T. Haryono XIV A, Kelurahan Dinoyo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bentuk respons cepat adanya laporan masyarakat. Anggota melakukan pelacakan GPS yang terpasang di motor korban, serta sinergi antar unit untuk menemukan kendaraan dan mengamankan pelaku,” jelas Kompol Anang Tri Hananta.

Kompol Anang menerangkan, pada Jumat, (14/08/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Arif (35) melaporkan, kalau sepeda motor Honda Beat milik CV Pratama Transport Group yang diparkir di rumahnya, kondisi sudah dikunci stang sebelum ditinggal istirahat setelah pulang bekerja.

Tepat hari Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Arif akan berangkat kerja dan ternyata sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula.

Arif menjelaskan motor yang dipakai dilengkapi GPS, yang mempermudah informasi titik keberadaannya dan sebagai petunjuk awal saat proses penyelidikan.

“Unit Reskrim Polsek Lowokwaru segera melakukan penelusuran dan pengejaran berdasarkan titik GPS kendaraan, untuk mengetahui keberadaan kendaraan dan pelaku,” ungkap Kompol Anang.

Selain itu petugas juga berkoordinasi dengan anggota Polsek Lawang. Hasilnya, petugas berhasil menemukan motor yang dimaksud serta mengamankan seorang pria berinisial ST (47), karyawan swasta, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

“Setelah kendaraan ditemukan, petugas melakukan pengecekan dan mencocokkannya dengan dokumen kendaraan milik korban. Hasilnya sesuai, sehingga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Lowokwaru untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol Anang.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, tahun 2025, dengan nomor polisi N-3764-EFT, yang tercatat sebagai milik CV Pratama Transport Group.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir sekitar Rp20 juta.

Kompol Anang menegaskan, pihaknya tidak berhenti pada pengamanan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik masih melakukan pendalaman perkara dan keterlibatan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.” Pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana laporan polisi LP/B/18/VIII/2026/SPKT/Polsek Lowokwaru/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 15 Agustus 2026, dan dikenakan Pasal 477 KUHP.

Kompol Ananta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Adanya GPS yang terpasang di kendaraan sangat membantu Kepolisian dalam pencarian kendaraan yang dinyatakan hilang serta sinergi antara Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Lawang menjadi bagian penting dalam percepatan pengungkapan perkara.(Lia Hambali)

Berita Terkait

WABUP GARANG Aceh Timur Tinjau Rumah Rubuh di Madat – Siap Bangun kembali.
Pikiran Ekonomi Politik Mazhab Tebet Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Pancasila di Nusantara Centre)
Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu Korps Infanteri TNI AD ke-81
Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis di Desa Buah Pala
Babinsa Terus Kawal Proses Pembangunan Jalan pra TMMD ke 130 kodim 0108/Agara
Jembatan Rusak Babinsa Kodim 0108/Agara Bantu Perbaiki Bangun Kembali Jembatan Beton
Ketika Kepentingan Politik dan Dalih Teknokratis Menggerus Logika Berpikir Publik
Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi dan Beri Suport Petani di Desa Binaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:24 WIB

WABUP GARANG Aceh Timur Tinjau Rumah Rubuh di Madat – Siap Bangun kembali.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Pikiran Ekonomi Politik Mazhab Tebet Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Pancasila di Nusantara Centre)

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu Korps Infanteri TNI AD ke-81

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis di Desa Buah Pala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Babinsa Terus Kawal Proses Pembangunan Jalan pra TMMD ke 130 kodim 0108/Agara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Ketika Kepentingan Politik dan Dalih Teknokratis Menggerus Logika Berpikir Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi dan Beri Suport Petani di Desa Binaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:23 WIB

‎Dampingi Petani Warga Desa Binaan Babinsa Bantu Pembersihan gulma Tanaman Terong

Berita Terbaru