Baru 3 Hari Nyabu, Seorang Pria 51 Tahun Terduga Pengedar Di Pantai Cermin Dibekuk Tim Undercover Polres Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 14:35 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net // Strategi undercover buy yang dilancarkan Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuahkan hasil. Seorang pria terduga pengedar sabu berusia 51 tahun ditangkap di sarangnya sendiri di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut, pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui berinisial MN (51), warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Merespons laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Sergai langsung melakukan penyamaran (undercover buy) ke lokasi.

Saat tersangka menyerahkan 1 bungkus klip plastik transparan kecil berisi sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka.

Panik akan ditangkap, MN sempat berusaha membuang barang bukti sabu lainnya ke sekitar lokasi, namun berhasil ditemukan petugas.

Dari penggeledahan badan, petugas menemukan uang tunai Rp 50.000 di saku celana kiri yang diakui sebagai hasil penjualan sabu.

Berdasarkan interogasi di lapangan, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya untuk diperjualbelikan. Alasan klasik pun keluar, ia nekat menjadi pengedar karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengaku baru beroperasi selama 3 hari di wilayah Pantai Cermin Kiri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni; 1 (Satu) bungkus klip sedang berisi 9 bungkus klip kecil sabu dengan berat bruto 1,37 gram, 1 (Satu) bungkus klip sedang berisi 2 bungkus klip kecil sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 (Satu) plastik klip kosong, dan Uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diboyong ke Mako Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Mapolres Sergai, Jumat (25/9/2026) menegaskan komitmennya.

“Penangkapan ini merupakan komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pelosok desa. Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat”, terang AKP Bringin.

Lanjutnya, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya”, imbuhnya.

“Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 114 dan Pasal 609 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat”, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru