Bareskrim Panggil Kedua Kalinya Staf BPN Labuan Bajo Manggarai Barat, Santosa Kadiman, Maria dan Paulus Naput

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:25 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews . Net // Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan.

“Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D,” kata Jon Kadis penasehat hukum ahli waris almarhum Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo.

Menurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa.

“Dua sertifikat yang menjadi perhatian dalam perkara ini yakni SHM Nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM Nomor 02549 atas nama Paulus Grant Naput, yang diterbitkan atas objek tanah di kawasan Keranga, Labuan Bajo, yang kemudian diketahui telah diperjualbelikan kepada Erwin Santosa Kadiman alias Santosa Kadiman, pemilik hotel St. Regis Labuan Bajo,” jelas Jon Kadis.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Bareskrim Polri kembali melayangkan undangan klarifikasi kepada Erwin Santosa Kadiman, yang dalam laporan polisi disebut sebagai pihak terlapor sekaligus pihak yang membeli tanah dari almarhum Nikolaus Naput.

Erwin dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyelidik Dittipidum Bareskrim Polri pada:

Senin, 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB Sampai Selesai

Bertempat di Kantor Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin/Bareskrim Polri Lantai 4, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua terhadap Erwin Santosa Kadiman dalam rangka meminta penjelasan terkait proses perolehan dan dokumen yang berkaitan dengan objek tanah tersebut.

Selain Erwin Kadiman, Bareskrim Polri juga kembali meminta keterangan dari Maria Fatmawati Naput dan Paulus Grant Naput sebagai pihak yang tercatat dalam dua SHM yang menjadi objek penyelidikan.

Maria Fatmawati Naput dijadwalkan hadir memberikan klarifikasi pada: Senin, 22 Juni 2026 pukul 15.00 WIB sampai selesai

Sementara Paulus Grant Naput dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada: Senin, 22 Juni 2026 pukul 13.00 WIB sampai selesai.

“Pemanggilan terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses penerbitan sertifikat, riwayat penguasaan tanah, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan objek tanah di Keranga tersebut,” ucap Jon Kadis.

Tidak hanya pihak pemilik sertifikat dan pembeli tanah, Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi terhadap sejumlah staf Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan sertifikat tersebut.

Adapun jadwal klarifikasi kedua terhadap staf BPN Manggarai Barat yakni:

1. I Ketut Suarsana.

Selasa, 23 Juni 2026 pukul 09.00 WIB sampai selesai.

2. Stephanus Kakut.

Selasa, 23 Juni 2026 pukul 13.00 WIB sampai selesai.

3. Konstantinus Lalu.

Selasa, 23 Juni 2026 pukul 15.00 WIB sampai seleMenurut Jon Kadis, pemanggilan sejumlah pihak tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Februari 2026 dengan pelapor berinisial S.

Dalam dokumen penyelidikan Bareskrim Polri disebutkan, perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan turut serta, turut membantu, serta dugaan penyalahgunaan wewenang. Dimana berkaitan dengan penerbitan dua Sertifikat Hak Milik atas tanah seluas sekitar 11 hektare di wilayah Keranga, Labuan Bajo.

“Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada 31 Januari 2017 di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,” terangnya.

Kemudian, dalam surat undangan klarifikasi yang diterima media ini, penyidik Bareskrim Polri juga meminta para pihak yang dipanggil untuk membawa dokumen, data, maupun keterangan yang berkaitan. Terutama dalam hal perkara tersebut guna mendukung proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang dipanggil terkait materi klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyelidik Bareskrim Polri.

Media ini masih berupaya memperoleh tanggapan dari seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.   (Lia Hambali)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota
Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan
Babinsa Desa Serbajadi melaksanakan gotong royongl dengan Warga Binaan
Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:00 WIB

Babinsa Desa Serbajadi melaksanakan gotong royongl dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:56 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:53 WIB

Prajurit TNI Plaster Dinding Pancang Beton Pondasi Tali Seleng Jembatan Gantung

Berita Terbaru