Medan, AgaraNews. Net // Babinsa Desa Bangun Rejo Koramil 0201-16/TM, Serda Yusran, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat, Ir. Hj. Anita Lubis, ST, M.I.P., di Dusun 8 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir. Hj. Anita Lubis, ST, M.I.P., Kepala Desa Bangun Rejo Misno, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bangun Rejo, Ketua BPD, para Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Bangun Rejo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Deli Serdang, sambutan Kepala Desa Bangun Rejo, kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus sosialisasi oleh Ir. Hj. Anita Lubis, ST, M.I.P. mengenai pentingnya perlindungan dan pengembangan bagi pelaku koperasi, UMKM, dan industri kecil menengah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Yusran turut berbaur dan menjalin komunikasi dengan masyarakat yang hadir sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial di wilayah binaannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi yang berpihak kepada pelaku usaha kecil dan menengah serta mampu memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terjalinnya silaturahmi yang baik antara aparat pemerintah, unsur TNI-Polri, dan seluruh masyarakat yang hadir sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kondusif di wilayah Desa Bangun Rejo. (Fahmi/Lia Hambali)
































