Tanjungbalai, Agara News.Com Anak Oknum Anggota DPRD kota Tanjungbalai dari Fraksi Golkar inisial MN Yang terlibat Menkonsumsi Narkoba yang diTangkap Satnarkoba Pada Tanggal 18 Mei 2026 kemarin Rencana diRehabilitasi Oleh BNNK Tanjungbalai Sampai Saat ini Tidak Masuk Untuk diRehab.
Hal ini dikatakan Oleh Ketua DPD IWOI Kota Tanjungbalai Haposan Manurung,SH, STh Saat ditemui Oleh Agara News. Com Di Sekretariat DPD IWOI Kota Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman no.09 Tanjungbalai Saat Konfirmasi padanya yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPD IWOI Kota Tanjungbalai Ade Usman Damanik Rabu,10/06/2026 Sekitar Pukul 16.00 Wib.
Lanjut Haposan Manurung,SH, STh kami juga Sudah Mengkonfirmasi Pihak BNNK Kota Tanjungbalai Melalui Kasi Rehabilitasi BNNK Kota Tanjungbalai May Sinaga Bahwa Anak Oknum Anggota DPRD kota Tanjungbalai itu Sampai Saat ini Tidak Pernah Datang Untuk diRehab di ATC Tanjungbalai dengan Alasan Mencari kerja Keluar kota kata Istri Anak Oknum Anggota DPRD kota Tanjungbalai Ujar May Sinaga.
Lanjut Haposan Manurung,SH, STh ada Apa Dibalik ini Apakah ada Kaitan dengan Orang tuanya Oknum Anggota DPRD kota Tanjungbalai tegas Haposan Manurung,SH, STh dengan Nada Agak marah.
Padahal Tersangka tersebut berkeliaran di kota Tanjungbalai ini dan masih Mengkonsumsi Narkoba Tersangka kami minta Agar diTes Urine kembali Oleh Pihak BNNK Tanjungbalai Seolah-olah Ianya Kebal Hukum Bila perlu kembali limpahkan Ke Polres Tanjungbalai Tegas Haposan Manurung,SH, STh.
Demi Tegaknya Supremasi Hukum Di Negara Republik Indonesia ini hal ini harus diproses Sesuai Hukum Serta Perundang-undangan yang Berlaku Ungkap Haposan Manurung,SH, STh Menutup Komentarnya.
Laporan Sofyan Parinduri,BA – Kabiro.
































