Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut Siapa Dibalik Akun Tersebut,..???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:36 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Rohil – Jumat 15 Mei 2026, AgaraNews. Net // Maraknya akun bodong di media sosial kini semakin meresahkan masyarakat. Tidak hanya menyebarkan informasi provokatif, sejumlah akun anonim bahkan nekat mencatut nama dan foto orang lain demi menjalankan aksi fitnah serta membangun opini liar di tengah publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban pencatutan identitas tersebut adalah Zulfan Asnan Dahlan. Namanya diduga sengaja digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab melalui akun Facebook palsu bernama “Zulfan Ahmad Dahlan” yang belakangan aktif memposting berbagai unggahan kontroversial dan bernada provokasi.

Zulfan dengan tegas membantah seluruh keterkaitannya dengan akun tersebut. Ia menegaskan akun itu bukan miliknya dan diduga kuat sengaja dibuat untuk menyerang nama baik dirinya di ruang publik.

“Saya tegaskan kepada masyarakat, akun Facebook bernama Zulfan Ahmad Dahlan itu bukan milik saya. Itu akun bodong yang sengaja menggunakan identitas saya untuk membuat kegaduhan dan menggiring opini negatif,” tegas Zulfan.

Menurut nya, akun tersebut sebelumnya menggunakan nama “Ahmad Sodri”, namun mendadak berganti identitas setelah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau beberapa hari lalu.

Pergantian nama itu dinilai sebagai upaya mengelabui publik sekaligus menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, Zulfan juga menyoroti keberadaan akun lain bernama “Anto Raka Buming Raka” yang diduga ikut menyebarkan postingan negatif, menyerang sejumlah pihak, hingga membuat narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Ia menilai aksi akun-akun anonim tersebut bukan lagi sekadar kenakalan di media sosial, melainkan sudah mengarah pada tindakan yang merusak nama baik seseorang dan berpotensi melanggar hukum pidana.

“Kalau dibiarkan terus, akun-akun seperti ini bisa menjadi wabah fitnah di media sosial. Mereka memakai nama orang lain, membuat postingan provokatif, lalu memancing kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Zulfan juga menegaskan kepada awak media bahwa dirinya terbuka apabila ada pihak yang merasa tidak suka atau keberatan terhadap dirinya maupun aktivitas yang ia lakukan.

“Kalau memang ada yang tidak suka dengan saya atau tidak suka dengan apa yang saya lakukan, jumpai saya langsung atau hubungi saya baik-baik. Saya bukan pejabat publik, untuk apa saya harus diserang memakai akun bodong.

Kalau memang ada yang tidak suka, sampaikan secara langsung, jangan hanya berani menggunakan akun palsu untuk menjatuhkan nama baik saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia meminta aparat kepolisian, khususnya bapak kapolda Riau Herry Heryawan, agar segera mengungkap sosok di balik akun-akun anonim tersebut yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Saya meminta kepada Polda Riau, khususnya Bapak Irjen Pol. Herry Heryawan, agar mengungkap siapa dalang di balik akun bodong tersebut. Akun ini sudah sangat meresahkan, banyak membuat postingan provokatif, bahkan diduga menyerang dan menjatuhkan nama baik Bupati rokan Hilir dengan unggahan serta editan foto yang tidak pantas. Jangan sampai ada korban lain,” katanya.

Zulfan mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait akun palsu tersebut kini tengah ditangani oleh Ditkrimsus Polda Riau. Ia berharap aparat segera mengusut tuntas kasus tersebut agar media sosial tidak dijadikan tempat menyebarkan fitnah dan kebencian dengan memakai identitas orang lain.

“Kami percaya Ditkrimsus Polda Riau mampu mengungkap siapa dalang di balik akun-akun bodong ini. Jangan sampai media sosial dijadikan tempat bebas menyebarkan fitnah dengan memakai identitas orang lain,” tutup nya.

Fenomena maraknya akun palsu dan pencatutan identitas kini menjadi perhatian serius masyarakat. Selain berpotensi memicu konflik sosial, tindakan tersebut juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait pencemaran nama baik, penyebaran informasi bohong, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(ST)

Editor : Lia Hambali

Berita Terkait

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB