CIC Soroti Dana Kegiatan Dikdas Lampung Tengah TA 2025, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Mengemuka

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:00 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta,agaranew.net//  Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menyoroti dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Lembaga antikorupsi tersebut menduga terdapat praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

 

Sorotan itu disampaikan Ketua Umum CIC, R. Bambang, SS, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

 

Menurut Bambang, sejumlah pos anggaran dalam program pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Tahun 2025 dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Beberapa di antaranya adalah anggaran pengadaan perlengkapan sekolah sebesar Rp3.353.024.500, pembinaan minat, bakat, dan kreativitas siswa sebesar Rp252.982.000, serta pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dasar sebesar Rp537.319.700.

“CIC menemukan sejumlah indikasi yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Karena itu kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tersebut,” ujar Bambang.

 

Tak hanya itu, CIC juga menyoroti anggaran pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah senilai Rp275.372.450 serta pengadaan alat praktik dan alat peraga peserta didik yang mencapai Rp12.038.322.600.

 

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang diklaim dilakukan CIC, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program-program tersebut. Dugaan itu antara lain berupa penggelembungan anggaran (mark up), pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai realisasi, manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga penyalahgunaan mekanisme pengadaan.

 

“CIC menduga terdapat praktik mark up, laporan fiktif, hingga manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa. Jika dugaan ini terbukti, maka berpotensi menyebabkan kebocoran APBD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah,” kata Bambang.

 

Lebih lanjut, CIC menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan pendidikan dasar yang seharusnya diterima masyarakat. Dana yang semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pengembangan tenaga pendidik, serta peningkatan sarana pendidikan, diduga tidak sepenuhnya tersalurkan sesuai peruntukannya.

 

Dalam pernyataannya, Bambang juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

 

“Kami berharap KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan BPK RI melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta audit secara komprehensif terhadap pengelolaan anggaran Tahun 2025 agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

CIC turut menyoroti peran pejabat pengguna anggaran dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program tersebut. Namun demikian, hingga saat ini seluruh temuan yang disampaikan masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses audit maupun penyelidikan oleh instansi yang berwenang.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, termasuk Bidang Pendidikan Dasar, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan CIC. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Ungkap Bambang

Berita Terkait

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:45 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:25 WIB

Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:38 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru