CIC Soroti Dana Kegiatan Dikdas Lampung Tengah TA 2025, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Mengemuka

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:00 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta,agaranew.net//  Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menyoroti dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Lembaga antikorupsi tersebut menduga terdapat praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

 

Sorotan itu disampaikan Ketua Umum CIC, R. Bambang, SS, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bambang, sejumlah pos anggaran dalam program pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Tahun 2025 dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Beberapa di antaranya adalah anggaran pengadaan perlengkapan sekolah sebesar Rp3.353.024.500, pembinaan minat, bakat, dan kreativitas siswa sebesar Rp252.982.000, serta pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dasar sebesar Rp537.319.700.

“CIC menemukan sejumlah indikasi yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Karena itu kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tersebut,” ujar Bambang.

 

Tak hanya itu, CIC juga menyoroti anggaran pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah senilai Rp275.372.450 serta pengadaan alat praktik dan alat peraga peserta didik yang mencapai Rp12.038.322.600.

 

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang diklaim dilakukan CIC, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program-program tersebut. Dugaan itu antara lain berupa penggelembungan anggaran (mark up), pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai realisasi, manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga penyalahgunaan mekanisme pengadaan.

 

“CIC menduga terdapat praktik mark up, laporan fiktif, hingga manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa. Jika dugaan ini terbukti, maka berpotensi menyebabkan kebocoran APBD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah,” kata Bambang.

 

Lebih lanjut, CIC menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan pendidikan dasar yang seharusnya diterima masyarakat. Dana yang semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pengembangan tenaga pendidik, serta peningkatan sarana pendidikan, diduga tidak sepenuhnya tersalurkan sesuai peruntukannya.

 

Dalam pernyataannya, Bambang juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

 

“Kami berharap KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan BPK RI melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta audit secara komprehensif terhadap pengelolaan anggaran Tahun 2025 agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

CIC turut menyoroti peran pejabat pengguna anggaran dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program tersebut. Namun demikian, hingga saat ini seluruh temuan yang disampaikan masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses audit maupun penyelidikan oleh instansi yang berwenang.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, termasuk Bidang Pendidikan Dasar, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan CIC. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Ungkap Bambang

Berita Terkait

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum
Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval
Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan
Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara
Ditengah Kampung, FPR Deklarasikan Manifesto Pembebasan Rakyat
Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

HEADLINE

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agu 2026 - 23:03 WIB