WNA Pembuat Vape Berisi Narkotika Ditangkap, Polres Jakut Sita 842 Cartridge Siap Edar Senilai Rp2 Miliar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:45 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews.com // Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus produksi dan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial CH dan menyita 842 cartridge siap edar dengan nilai diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara pada 25 April 2026.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ratusan cartridge berisi cairan siap edar, bahan baku, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi vape mengandung narkotika,” ujar Ari dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (13/5/2026).

Di lokasi pertama, polisi menyita 321 cartridge berisi cairan siap edar, Bahan baku seberat bruto 69 gram,Cartridge kosong, Kemasan berbagai merek, Botol perasa liquid, dan Sejumlah alat produksi.

Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua. Di tempat itu, petugas kembali menemukan 521 cartridge siap edar, Lima paket serbuk bahan baku dengan total berat 492 gram, Timbangan digital, Gelas ukur, Kompor, Botol dan jarum suntik.

Catatan berbahasa asing yang berisi panduan pembuatan cairan.Total, terdapat 842 cartridge yang diduga siap diedarkan.

Menurut Ari, tersangka CH diduga berperan sebagai produsen. Hasil produksinya kemudian diserahkan kepada pihak lain untuk diedarkan di wilayah Jakarta.

Polisi juga menetapkan dua orang lain berinisial AW dan AF sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya masih diburu.“ Untuk sementara, tersangka berperan sebagai pembuat. Sementara pihak yang diduga terlibat dalam distribusi masih kami kejar,” kata Ari.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, setiap cartridge diduga dijual dengan harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.Dengan jumlah barang bukti yang disita, nilai ekonominya diperkirakan melebihi Rp2 miliar. Penyidik masih menelusuri asal bahan baku yang digunakan untuk memproduksi cartridge tersebut, termasuk kemungkinan jalur masuk dari luar negeri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kodim 0308/Padang Pariaman Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Kejutan Nasi Tumpeng untuk Polres Pariaman
Kodim 0308/Padang Pariaman Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kantor Bupati Padang Pariaman
Wujud Sinergitas, Kodim 0308/Padang Pariaman Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Padang Pariaman
Koramil 05/Lubuk Alung, Berikan Ucapan HUT Bhayangkara Ke-80 Kepada Polsek Lubuk Alung
Sepakat Berdamai : Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono Akhiri Konflik Ternak Lembu yang Viral di Media Sosial
Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Melayani pada HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Tegaskan Komitmen Polri Untuk Masyarakat
Pendeta Eva Metanfanuan Mendoakan Para Anggota Kepolisian Pada HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:46 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Kejutan Nasi Tumpeng untuk Polres Pariaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kantor Bupati Padang Pariaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:35 WIB

Wujud Sinergitas, Kodim 0308/Padang Pariaman Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Padang Pariaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:28 WIB

Koramil 05/Lubuk Alung, Berikan Ucapan HUT Bhayangkara Ke-80 Kepada Polsek Lubuk Alung

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:21 WIB

Sepakat Berdamai : Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono Akhiri Konflik Ternak Lembu yang Viral di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Tegaskan Komitmen Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pendeta Eva Metanfanuan Mendoakan Para Anggota Kepolisian Pada HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:04 WIB

Danyon Armed 8/UY Berikan Kejutan Kapolres Jember Pada HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru