Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:09 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane –agaranews.net//.  Di tengah hamparan hijau perbukitan dan aktivitas warga yang berjalan seperti biasa di Kecamatan Lawe Alas, perang melawan narkotika terus berlangsung. Di balik ketenangan Desa Rih Mebelang, aparat kepolisian kembali menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenep.

 

Rabu siang (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berbekal informasi itu, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di Desa Rih Mebelang, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas melakukan pendekatan secara humanis sekaligus profesional.

 

Setelah memperkenalkan diri, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Dari saku celana bagian depan ditemukan sebuah kotak rokok berwarna hitam. Saat dibuka, kotak itu ternyata menyimpan empat paket kecil yang dibungkus plastik klip bening dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

 

Pria berinisial A.R. (40), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, tidak dapat mengelak. Di hadapan petugas, ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

 

Tak hanya sabu seberat bruto 0,52 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, yakni satu buah kaca pirex, satu plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit telepon genggam.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman narkotika masih mengintai hingga ke pelosok daerah. Peredarannya kerap berlangsung secara tersembunyi, namun dampaknya mampu menghancurkan masa depan generasi muda, merusak tatanan keluarga, hingga mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

 

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus tersebut juga tidak lepas dari keberanian warga yang memberikan informasi kepada aparat. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

 

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan warga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujar salah seorang petugas di lapangan.

 

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Aceh Tenggara pun terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Sebab menjaga kampung dari ancaman narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

 

Di Bumi Sepakat Segenep, komitmen itu terus dijaga. Setiap informasi yang diberikan warga, setiap langkah yang diambil aparat, dan setiap upaya pencegahan yang dilakukan adalah bagian dari ikhtiar besar untuk memastikan masa depan Aceh Tenggara tetap bersih dari ancaman narkoba. Ady

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 
Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 
‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan
Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kawal Pawai dan Karnaval Meriahkan HUT RI Ke-81
Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai
Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:35 WIB

‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Pantau Keamanan Pasar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aktif Melakukan Patroli Pasar

Berita Terbaru