Kutacane –agaranews.net//. Di tengah hamparan hijau perbukitan dan aktivitas warga yang berjalan seperti biasa di Kecamatan Lawe Alas, perang melawan narkotika terus berlangsung. Di balik ketenangan Desa Rih Mebelang, aparat kepolisian kembali menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenep.
Rabu siang (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.
Berbekal informasi itu, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di Desa Rih Mebelang, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas melakukan pendekatan secara humanis sekaligus profesional.
Setelah memperkenalkan diri, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Dari saku celana bagian depan ditemukan sebuah kotak rokok berwarna hitam. Saat dibuka, kotak itu ternyata menyimpan empat paket kecil yang dibungkus plastik klip bening dan diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pria berinisial A.R. (40), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, tidak dapat mengelak. Di hadapan petugas, ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Tak hanya sabu seberat bruto 0,52 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, yakni satu buah kaca pirex, satu plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit telepon genggam.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman narkotika masih mengintai hingga ke pelosok daerah. Peredarannya kerap berlangsung secara tersembunyi, namun dampaknya mampu menghancurkan masa depan generasi muda, merusak tatanan keluarga, hingga mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus tersebut juga tidak lepas dari keberanian warga yang memberikan informasi kepada aparat. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan warga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujar salah seorang petugas di lapangan.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Aceh Tenggara pun terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Sebab menjaga kampung dari ancaman narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Di Bumi Sepakat Segenep, komitmen itu terus dijaga. Setiap informasi yang diberikan warga, setiap langkah yang diambil aparat, dan setiap upaya pencegahan yang dilakukan adalah bagian dari ikhtiar besar untuk memastikan masa depan Aceh Tenggara tetap bersih dari ancaman narkoba. Ady
































