Tebingtinggi,Agaranews. Net – Polres Tebingtinggi bersama Polsek Padanghulu menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah sewa permanen di Jalan Sisingamangaraja Gang Jono Lk 08 Kelurahan Bandar Sono Kota Tebingtinggi – Sumut, Selasa malam (9/6/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.50 WIB tersebut pertama kali diketahui oleh N (48), seorang penghuni rumah sewa. Saat sedang berada di teras rumah, ia mencium bau asap dan melihat kepulan asap berasal dari rumah sewa yang ditempati HN (19), yang saat itu tidak berada di rumah dan pintu dalam keadaan terkunci.
Melihat kejadian itu, N langsung berteriak meminta tolong kepada warga. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api, namun api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah sewa lainnya yang ditempati Nu dan AY (27). Empat unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polres Tebingtinggi dan Polsek Padanghulu langsung turun ke lokasi. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Piket Pawas Polres Tebingtinggi Iptu Gatot Priadi, Wakapolsek Padanghulu Iptu TP Damanik, Kanit Pidum Ipda Rangga AP Rasidin, S.Tr.IK., Kanit Reskrim Polsek Padanghulu Ipda Lukman M. Aruan, SH, Pamapta Ipda Terlaksana Sembiring, serta Tim Inafis Polres Tebingtinggi.
Di lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, memasang garis polisi (police line), mendata saksi-saksi, melakukan identifikasi, serta mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini nilai kerugian masih dalam proses pendataan dan perhitungan. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan, kebakaran diduga oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting). Namun kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran. (MS)
































