Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba Di Perbaungan, Seorang Pengedar Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:36 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, personel kepolisian melakukan tindakan tegas melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHN alias N (30), yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas melihat pelaku yang gelagatnya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga shabu dengan berat bruto 0,26 gram di bawah tempat pelaku berdiri,” ujar Kasi Humas, Selasa (9/6/2026).Selain barang bukti narkotika, Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp230.000 yang merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Sergai menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Sergai.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subs Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini, Petugas sedang mendalami keterangan pelaku guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba, termasuk memburu aktor lain yang mungkin terlibat di balik kegiatan ini”, tambahnya.

Polres Sergai terus berkomitmen memberantas narkotika sesuai program Bapak Kapolda Sumut yakni ‘Narkoba Musuh Bersama’ serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika ke Call Center Polri 110. Demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.

POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (MS)

Berita Terkait

Perebutan Kursi Ketua Golkar Aceh Tenggara Mengerucut, Tinggal Satu Kandidat
Di Duga Kurang pengawasan Proyek peningkatan ruas Jalan Muara Setulen– Gelombang asal jadi.
Oknum Kepala SDN1 Biak Muli di duga Jual Barang Milik Negara
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla
Polres Aceh Timur Melibatkan Polres Aceh Utara dan Brimob Tangani Persiapan Kericuhan Demo Anarkis
Subuh Keliling Hari Keempat, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Perkuat Kepedulian Keamanan Lingkungan*
Momen mengharukan Bupati Aceh Timur dan Wabup Aceh Timur Saling maaf-memaafkan,(Damai itu Indah)
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Perebutan Kursi Ketua Golkar Aceh Tenggara Mengerucut, Tinggal Satu Kandidat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Di Duga Kurang pengawasan Proyek peningkatan ruas Jalan Muara Setulen– Gelombang asal jadi.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Oknum Kepala SDN1 Biak Muli di duga Jual Barang Milik Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polres Aceh Timur Melibatkan Polres Aceh Utara dan Brimob Tangani Persiapan Kericuhan Demo Anarkis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Momen mengharukan Bupati Aceh Timur dan Wabup Aceh Timur Saling maaf-memaafkan,(Damai itu Indah)

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terbaru