Kutacane ,agaranews.net// Jalan berliku-liku menuju Desa Ampat Lima, Kecamatan Bukit Tusam, menjadi saksi kepedulian seorang wakil rakyat terhadap warga yang tengah menghadapi keterbatasan hidup. Sekretaris Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, M.I.Kom, turun langsung mengunjungi kediaman Dema Agustina pada Senin (7/6/2026).
Di rumah sederhana yang dihuni Dema bersama suami dan dua anaknya, Yahdi menyerahkan bantuan paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga tersebut. Kunjungan itu juga menjadi momentum untuk memastikan berbagai persoalan sosial dan administrasi yang dihadapi keluarga tersebut segera mendapatkan penanganan.
Setibanya di lokasi, Yahdi disambut oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara bersama para pendamping sosial yang selama ini mendampingi keluarga Dema. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, namun menyimpan cerita tentang perjuangan hidup sebuah keluarga yang tengah berupaya bangkit dari keterbatasan.
Dema Agustina diketahui baru sekitar satu bulan menetap di Desa Ampat Lima setelah berpindah dari Desa Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Dalam kesehariannya, ia mengurus rumah tangga, sementara sang suami bekerja sebagai penarik becak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas, keluarga ini juga menghadapi persoalan administratif yang cukup mendasar. Dema belum memiliki dokumen kependudukan resmi yang menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan pemerintah.
Pendamping sosial, Muhammad Husni, menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial.
“Kami mendapat instruksi dari Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala Dinas Sosial, Bahagia Wati, M.AP, untuk melakukan pendampingan kepada Ibu Dema. Salah satu langkah yang akan kami lakukan adalah membawa beliau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna melakukan perekaman dan pengurusan identitas kependudukan karena selama ini beliau belum memiliki dokumen resmi,” ujar Husni.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari Yahdi Hasan. Menurutnya, respons yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmen nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya melalui bantuan logistik tetapi juga penyelesaian persoalan administratif yang sering kali menjadi penghambat akses terhadap berbagai hak dasar warga.
“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial dan para pendamping sosial. Ini adalah langkah yang sangat tepat. Bukan hanya membantu kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga memastikan hak-hak kependudukan Ibu Dema dapat terpenuhi,” kata Yahdi.
Politisi tersebut menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pendamping sosial menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Ia berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat sehingga warga yang mengalami kendala administrasi maupun kesulitan sosial dapat segera memperoleh pendampingan dan pelayanan yang layak.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, persoalan seperti ini dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat sasaran,” tutup Yahdi.
Kunjungan tersebut menjadi gambaran bahwa kehadiran negara tidak hanya diwujudkan melalui bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga melalui upaya memastikan setiap warga memiliki identitas dan akses yang sama terhadap pelayanan publik. Bagi Dema Agustina dan keluarganya, langkah kecil yang dimulai hari itu membawa harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik. Ady
































