Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:04 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, AgaraNews. Net // Didampingi kuasa hukumnya Dongan Nauli Siagian,SH, Bayu Subronto,SH dan Arief Cahyadi,SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, korban penganiayaan berinisial KN (41) resmi mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Medan Baru, Senin (8/6/2026).

Laporan ini dilayangkan lantaran penanganan kasus penganiayaan dengan ancaman Pembunuhan yang dialami korban dinilai tidak profesional, Karena belum ada 1×24 jam atau lebih kurang 3 jam setelah ditangkap, pelaku penganiayaan diketahui telah dilepaskan pihak Polsek Medan Baru.

“Hari ini kami membuat laporan ke Propam karena penanganan kasus penganiayaan terhadap klien kami terkesan dipermainkan. Penyidik dan Kanit Polsek Medan Baru. Padahal, saksi dan bukti visum sudah jelas,” ujar Dongan Nauli Siagian, S.H.,kuasa hukum korban, saat ditemui di Markas Kepolisian Polda Sumatera Utara.

Dongan Nauli menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan bermula pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2026 lalu. di kawasan Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV  Medan Polonia yang mengakibatkan luka dipelipis kanan dan kiri serta tengkuk akibat pisau yang di pakai pelaku untuk menyerang korban.  Meskipun korban telah membuat Laporan Polisi, dengan Nomor: STTLP/B/444/V/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pihak penyidik dinilai berat sebelah dan seolah – olah mempermainkan  proses hukum terhadap  pelaku.

Kami meminta agar Kapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang menangani kasus ini segera diperiksa secara internal. Bila perlu Kapolsek, Kanit dan Penyidik segera dicopot dari jabatannya bila terbukti melakukan pelanggaran agar tidak menimpa kepada masyarakat luas lainnya. Kami sangat berharap Propam dapat menindak tegas aparat yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tambah Dongan Nauli.

Penyidik meminta uang kepada klien hukum kami dengan alasan untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim agar segera melakukan penangkapan dan penahanan.

Awal nya klien hukum kami menolak, karena sebagai korban dan terancam keselamatannya malah di mintai uang.

Karena demi keselamatan dirinya dan keluarganya, ia meminjam uang lalu menyerahkan ke penyidik atas nama Bripka SR, Ungkap Dongan.(Avid/Lia Hambali)

Berita Terkait

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:45 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:25 WIB

Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:38 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru