Kepsek SMK Negeri Seni Dan Budaya Raya Bungkam Saat Di Konfirmasi Awak Media 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:27 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Raya, Agara News. Net // Di saat ekonomi rakyat sedang merosot saat ini, para orang tua Siswa/i SMK Negeri Seni dan Budaya Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa diberatkan oleh kutipan-kutipan yang di lakukan pihak sekolah ini. Pasalnya, salah seorang orang tua mengatakan pada media ini,” bahwa di sekolah Seni dan Budaya Raya melakukan pengutipan sebesar Rp 100.000.00 ( seratus ribu rupiah ) per bulan atau Rp 1.2 juta pertahun. Apalagi dalam situasi ekonomi sekarang ini lagi sulit, kami dari orang tua merasa sangat terbebani sekali, padahal sekolah Seni dan Budaya Raya itu Negeri, semua keperluan dan perlengkapan sudah di fasilitasi oleh Negara melalui pajak uang rakyat Pak, tuturnya dengan kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyajikan berita berimbang, awak media ini menyambangi sekolah SMK Negeri Seni dan Budaya Raya pada hari Selasa, 12/05/2026 sekira pukul 13.30 wib, namun di saat awak media melapor ke piket sekolah dan minta ijin supaya bertemu dengan kepala Sekolah SMK Negeri Seni dan Budaya Raya Torang Saruksuk, S.Pd., M.Pd, atas permintaan awak media ini, pihak sekolah melalui dinas piket menolak dengan alasan Pak Kepsek sedang gelar Zoom.

Berselang waktu pada hari itu juga, untuk mengklarifikasi sesuai keluhan orang tua Siswa tadi, awak media tetap berusaha meminta klarifikasi terkait pengutipan uang yang berdalih SPP sebesar Rp 100.000 per bulan melalui Nomor kontak Aplikasi WhatsApp kepada Kepsek pada hari Selasa, 12/05/2026 sekira pukul 14.22 wib, namun sungguh di sayangkan Beliau (TS) memilih bungkam hingga berita ini di terbitkan. Jadi terkait itu, kita menduga oknum Kepsek SMK Negeri Raya berinisial (TS) melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) No 14 Tahun 2008. Sebaiknya sebagai pendidik harus memberikan tauladan yang baik bagi publik, karna tugasnya mendidik anang bangsa menjadi penerus bangsa kelak. ( JB )

—-130526—-

Berita Terkait

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum
Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval
Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan
Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara
Ditengah Kampung, FPR Deklarasikan Manifesto Pembebasan Rakyat
Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

HEADLINE

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agu 2026 - 23:03 WIB