Raya, Agara News. Net // Di saat ekonomi rakyat sedang merosot saat ini, para orang tua Siswa/i SMK Negeri Seni dan Budaya Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa diberatkan oleh kutipan-kutipan yang di lakukan pihak sekolah ini. Pasalnya, salah seorang orang tua mengatakan pada media ini,” bahwa di sekolah Seni dan Budaya Raya melakukan pengutipan sebesar Rp 100.000.00 ( seratus ribu rupiah ) per bulan atau Rp 1.2 juta pertahun. Apalagi dalam situasi ekonomi sekarang ini lagi sulit, kami dari orang tua merasa sangat terbebani sekali, padahal sekolah Seni dan Budaya Raya itu Negeri, semua keperluan dan perlengkapan sudah di fasilitasi oleh Negara melalui pajak uang rakyat Pak, tuturnya dengan kecewa.
Untuk menyajikan berita berimbang, awak media ini menyambangi sekolah SMK Negeri Seni dan Budaya Raya pada hari Selasa, 12/05/2026 sekira pukul 13.30 wib, namun di saat awak media melapor ke piket sekolah dan minta ijin supaya bertemu dengan kepala Sekolah SMK Negeri Seni dan Budaya Raya Torang Saruksuk, S.Pd., M.Pd, atas permintaan awak media ini, pihak sekolah melalui dinas piket menolak dengan alasan Pak Kepsek sedang gelar Zoom.
Berselang waktu pada hari itu juga, untuk mengklarifikasi sesuai keluhan orang tua Siswa tadi, awak media tetap berusaha meminta klarifikasi terkait pengutipan uang yang berdalih SPP sebesar Rp 100.000 per bulan melalui Nomor kontak Aplikasi WhatsApp kepada Kepsek pada hari Selasa, 12/05/2026 sekira pukul 14.22 wib, namun sungguh di sayangkan Beliau (TS) memilih bungkam hingga berita ini di terbitkan.
Jadi terkait itu, kita menduga oknum Kepsek SMK Negeri Raya berinisial (TS) melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) No 14 Tahun 2008. Sebaiknya sebagai pendidik harus memberikan tauladan yang baik bagi publik, karna tugasnya mendidik anang bangsa menjadi penerus bangsa kelak. ( JB )
—-130526—-
































