Banyuwangi, 29 Mei 2026, AgaraNews. Net // Aktivitas tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, diduga masih berjalan setiap hari meski tidak mengantongi izin resmi. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga karena berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, kerusakan jalan desa, dan polusi kebisingan yang mengganggu aktivitas harian.
Pantauan di lapangan menunjukkan truk pengangkut batu keluar masuk lokasi tambang tanpa hambatan berarti. Aktivitas bongkar muat dan pengangkutan berlangsung sejak pagi hingga sore, membuat jalan desa yang menjadi jalur utama warga cepat rusak dan berdebu.
“Sudah lama tambang itu jalan, tapi tidak pernah ada tindakan. Padahal jelas-jelas merusak jalan dan lingkungan. Kalau hujan, jalannya jadi licin dan berlumpur. Kalau kemarau, debunya tebal sampai masuk rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Ketiadaan tindakan dari aparat penegak hukum memunculkan dugaan di masyarakat bahwa tambang ini memiliki *“bekingan” kuat*. Warga menilai, jika tidak ada perlindungan dari pihak tertentu, mustahil kegiatan yang diduga ilegal bisa berjalan lama tanpa gangguan.
Selain merusak infrastruktur, warga juga khawatir aktivitas tambang mengancam kelestarian alam di sekitar pemukiman. Beberapa warga mengaku sudah menyampaikan laporan ke perangkat desa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret di lapangan.
Pemerhati lingkungan di Banyuwangi menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Menurutnya, jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain.
“Lemahnya pengawasan dan dugaan adanya bekingan adalah dua faktor utama kenapa tambang ilegal sulit diberantas. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Penertiban bukan hanya soal menutup tambang, tapi juga memulihkan kerusakan lingkungan dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan runtuh jika pelanggaran yang kasat mata terus dibiarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah Kecamatan Kalipuro terkait dugaan tambang ilegal di Desa Telemung. Warga berharap ada langkah cepat dan transparan dari aparat untuk menghentikan aktivitas yang merugikan tersebut.
Mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas izin tambang, serta penelusuran aliran distribusi batu yang diduga keluar dari lokasi ilegal. Jika terbukti melanggar, warga mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kerusakan jalan desa dan lingkungan yang terus terjadi dinilai tidak bisa ditanggung masyarakat sendirian. Tanpa tindakan tegas, kekhawatiran akan meluasnya kerusakan dan hilangnya kepercayaan publik pada aparat akan semakin nyata..( Lia Hambali/
Liputan : Arif Garuda
































