Tanam 14 Batang Ganja di Ladang, Pria Lansia di Berastagi Diamankan Polsek Berastagi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:13 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Karo – Agaranews.net Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo terus digencarkan jajaran kepolisian. Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus penanaman ganja dan mengamankan seorang pria lanjut usia di sebuah perladangan di Kecamatan Berastagi, Rabu (27/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekira pukul 09.35 WIB di Jalan Ujung Aji Gang Sampang Rukur, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Berastagi Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penanaman ganja di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Berastagi langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah dipastikan keberadaan tanaman ganja tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Henry D.B. Tobing, S.H, Rabu(27/5) siang, di Mapolsek.

Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 14 batang tanaman ganja yang ditanam di area perladangan. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial D.P.S. (65), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, yang berada di lokasi saat pengungkapan dilakukan.

Selain mengamankan tersangka, petugas turut melakukan penyitaan barang bukti langsung di tempat kejadian perkara. Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Karo Jonista Tarigan, S.H, bersama Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo Jhonny H. Pardede, S.H, turut hadir dan memimpin proses penyitaan barang bukti tanaman ganja di lokasi perladangan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, personel juga menemukan satu kotak rokok yang berisi ganja kering. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 14 batang tanaman ganja dan satu kotak rokok berisi ganja.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Kapolsek

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Dekan FKM Unhas Perkuat Jejaring Kolaborasi Indo-Pasifik pada International One Health Symposium di Australia
Kekuatan Politik Islam di Indonesia 1945-1965 : Dari Revolusi Hingga Demokrasi Terpimpin 
Forbes dan Ahli Waris Sa’anah Serahkan Surat Balasan SP2 ke Kecamatan Cengkareng, Minta Mediasi Ganti Rugi Lahan Dibuka Kembali
Polsek Metro Penjaringan Gelar Operasi KRYD di Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar
HUT Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat
Apresiasi Mengalir di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Dipenuhi Karangan Bunga
Menuju 80 Tahun Polri: Menjaga Presisi, Mengawal Demokrasi dan Transformasi Digital
Polres Tanjung Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:11 WIB

Dekan FKM Unhas Perkuat Jejaring Kolaborasi Indo-Pasifik pada International One Health Symposium di Australia

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:08 WIB

Kekuatan Politik Islam di Indonesia 1945-1965 : Dari Revolusi Hingga Demokrasi Terpimpin 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:58 WIB

Forbes dan Ahli Waris Sa’anah Serahkan Surat Balasan SP2 ke Kecamatan Cengkareng, Minta Mediasi Ganti Rugi Lahan Dibuka Kembali

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:52 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Operasi KRYD di Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:45 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35 WIB

Menuju 80 Tahun Polri: Menjaga Presisi, Mengawal Demokrasi dan Transformasi Digital

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Tanjung Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WIB

Silaturahmi Serta Kunjungan Kerja Dandim 0201/Medan bersama Ketua Persit KCK Cabang XI ke Koramil 0201-12/Hamparan Perak

Berita Terbaru