Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Live Streaming Challenge Bermuatan Pornografi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:37 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net // Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial. Seorang pria berinisial KAMMAN diamankan setelah diduga membuat konten challenge bermuatan pornografi demi meningkatkan popularitas akun miliknya.

Penyidik Kanit 4 Subdit Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Immanuel Sinaga mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditressiber.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya akun media sosial dengan nama KAMMAN atau nama pengguna @petugas_lcd3 yang melakukan live streaming bermuatan pornografi,” ujar Kompol Immanuel Sinaga di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, konten tersebut juga berkaitan dengan akun media sosial lain bernama @pejuang_dita yang diakui sebagai milik tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti digital yang dikumpulkan penyidik.

Dalam penyelidikan, tersangka diketahui melakukan live streaming bersama sejumlah pengguna akun media sosial lain pada periode 28 hingga 30 April 2026. Dalam siaran langsung tersebut, tersangka membuat challenge atau tantangan kepada peserta.

Apabila peserta kalah dalam challenge tersebut, peserta diminta melakukan gerakan tertentu selama 10 detik yang kemudian menampilkan adegan bermuatan pornografi.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara melakukan live streaming melalui akun media sosial bersama pengguna akun lainnya. Dalam live streaming tersebut, tersangka membuat challenge atau tantangan,” jelasnya.

Polisi menyebut motif tersangka melakukan aksi tersebut untuk mencari popularitas di media sosial, meningkatkan jumlah pengikut (followers), serta menarik banyak penonton saat live streaming berlangsung.

Selain itu, tersangka juga diduga memperoleh keuntungan ekonomi berupa reward atau gift dari para penonton.Hadiah digital tersebut masuk melalui akun email dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan kemudian dikonversikan ke rupiah.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil reward atau gift tersebut sudah beberapa kali dicairkan ke akun e-wallet DANA milik tersangka,” tambah Immanuel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 10 tahun.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota
Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan
Babinsa Desa Serbajadi melaksanakan gotong royongl dengan Warga Binaan
Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:00 WIB

Babinsa Desa Serbajadi melaksanakan gotong royongl dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:56 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:53 WIB

Prajurit TNI Plaster Dinding Pancang Beton Pondasi Tali Seleng Jembatan Gantung

Berita Terbaru