LSM KOMPAK Desak Komisi D DPRK Aceh Tenggara Panggil Kadisdik Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:45 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Agaranews.net Selasa 26 mei 2026– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara Adnan Kst secara resmi mendesak Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan terhadap kinerja para kepala sekolah di wilayah tersebut.

Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lawe Dua. Oknum tersebut disinyalir telah menerbitkan Surat Peringatan 1 (SP 1) dan Surat Peringatan 2 (SP 2) secara bersamaan terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Ridho Asmarani br Selian.

Ketua LSM KOMPAK menilai, penerbitan dua surat peringatan dalam waktu bersamaan tersebut diduga keras tidak melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Akibat dari tindakan sewenang-wenang dan cacat prosedur ini, guru PPPK yang bersangkutan mengalami perundungan (bullying) secara psikologis oleh oknum rekan sejawat di lingkungan tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan oknum Plt Kepsek ini sangat kita sayangkan dan tidak bisa dibenarkan. Menerbitkan SP 1 dan SP 2 secara bersamaan adalah bentuk arogansi kekuasaan yang menyalahi prosedur kepegawaian. Ini telah merusak mental dan martabat tenaga pengajar kita,” ujar Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK.

Pihaknya menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara tidak boleh menutup mata dan harus segera mengambil tindakan tegas. Pemanggilan Kadisdik oleh Komisi D DPRK Aceh Tenggara dinilai sebagai langkah darurat agar dunia pendidikan di Aceh Tenggara tidak tercoreng oleh penyalahgunaan wewenang.

LSM KOMPAK juga meminta Komisi D DPRK Aceh Tenggara untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan kepala sekolah secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

“Kami meminta Komisi D DPRK segera memanggil Kadisdik Aceh Tenggara untuk mengevaluasi masalah ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bertindak sewenang-wenang. Nasib dan psikologi tenaga pendidik harus dilindungi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM KOMPAK masih menunggu respons konkret dari Komisi D DPRK Aceh Tenggara dan Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran prosedur di SD Negeri 2 Lawe Dua tersebut.

Berita Terkait

Semarak HUT ke – 81 Republik Indonesia Babinsa Dampingi Berbagai Lomba Di Desa Binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan
Babinsa Bersama Anggota Yon TP 855/RD Bersama Warga Masyarakat Pasang dan Tarik Tali Sling Jembatan Gantung
Dandim 0108/Agara Hadiri Pemberian Sertifikat Penghargaan dan Pelepasan Paskibraka
Dandim 0108/Agara Dan Forkopimda Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 Republik Indonesia
DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum
Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Semarak HUT ke – 81 Republik Indonesia Babinsa Dampingi Berbagai Lomba Di Desa Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Babinsa Bersama Anggota Yon TP 855/RD Bersama Warga Masyarakat Pasang dan Tarik Tali Sling Jembatan Gantung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Dandim 0108/Agara Hadiri Pemberian Sertifikat Penghargaan dan Pelepasan Paskibraka

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan

Berita Terbaru