Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Ayah Tiri di Koja

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:37 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, AgaraNews. Net // Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban yang diketahui berinisial AJ.

Kasat Res PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan sudah kami tindak lanjuti. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara serta melengkapi alat bukti,” ujar Kompol Ni Luh Sri Arsini pada Senin (25/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang masih di bawah umur diduga mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya di dalam rumah tempat tinggal mereka.Peristiwa tersebut kemudian diceritakan korban kepada kakak kandungnya beberapa hari setelah kejadian.Keluarga selanjutnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada 22 Mei 2026.

Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan dari salah satu kakak korban yang mengaku pernah mengalami tindakan serupa pada tahun 2024.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antaranya hasil visum dari rumah sakit dan keterangan para saksi.

Kasus tersebut disangkakan dengan ketentuan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Jaga Keamanan Wilayah Binaan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Wilayah Saat Malam Hari
Struktur Jembatan Mulai Terlihat Babinsa Dan Warga Ikat KencangkanTali Sling
Babinsa dan Tim Percepat Pemasangan Hanger Pengait dan Pasang Papan Jembatan Gantung Kejar Target Cepat Selesai
Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi Petani di Desa Binaan
Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
17 Perusahaan Fiber Optik Ramaikan PADEL FIFER CUP 2026, PT BIT Rebut Piala Bergilir
Siapkan Kader Masuk Kabinet hingga BUMN, Tunas Prabowo 08: Kami Siap Berkontribusi untuk Negara

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Jaga Keamanan Wilayah Binaan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Wilayah Saat Malam Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Struktur Jembatan Mulai Terlihat Babinsa Dan Warga Ikat KencangkanTali Sling

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Babinsa dan Tim Percepat Pemasangan Hanger Pengait dan Pasang Papan Jembatan Gantung Kejar Target Cepat Selesai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi Petani di Desa Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:44 WIB

17 Perusahaan Fiber Optik Ramaikan PADEL FIFER CUP 2026, PT BIT Rebut Piala Bergilir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Siapkan Kader Masuk Kabinet hingga BUMN, Tunas Prabowo 08: Kami Siap Berkontribusi untuk Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Jalan Panjang Kedaulatan NKRI, Karena Tidak Dibangun Melalui Slogan Belakang,..!!!

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:03 WIB