Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siap Implementasikan KUHAP Baru demi Penegakan Hukum yang Lebih Berkeadilan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:09 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Net // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Satreskrim Polres Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 13.23 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam membangun penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun terus bergerak memastikan seluruh aparat penegak hukum di wilayah ini memiliki pemahaman yang sama dan solid dalam mengimplementasikan regulasi hukum terbaru demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”* ujar AKP Verry Purba.Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., yang memimpin langsung jalannya koordinasi menjelaskan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa sejumlah perubahan mendasar dalam tata cara penyidikan yang wajib dipahami dan dikuasai oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk para PPNS lintas instansi di Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-undang baru ini membawa perubahan yang sangat signifikan dalam sistem peradilan pidana kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun PPNS dari berbagai instansi, untuk duduk bersama, menyamakan persepsi, dan membangun koordinasi yang solid agar implementasinya berjalan efektif di lapangan,” ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta lintas instansi yang representatif. Dari jajaran Polres Simalungun hadir KOMPOL Binsar Manik, S.H. selaku Kasikum, IPDA Andri Simanjuntak, S.H. selaku KBO Reskrim, serta IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Tipidter Satreskrim. Dari Kejaksaan Negeri Simalungun hadir Rizki Fajar Bahari, S.H., M.H., selaku Kasubsi Penuntutan. Sementara dari unsur PPNS turut hadir perwakilan dari Disnaker UPTD III, Satpol PP Kabupaten, Bea Cukai, Disperindag, UPT Metrologi, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.Rangkaian kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kasat Reskrim, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang dipaparkan secara bergantian oleh Kasi Hukum Polres Simalungun dan Kasubsi Penuntutan Kejari Simalungun. Sesi yang paling dinantikan adalah diskusi dan koordinasi interaktif antara penyidik kepolisian, kejaksaan, dan seluruh PPNS mengenai pelaksanaan teknis penyidikan oleh PPNS sesuai kerangka regulasi yang baru.

Diskusi hari ini sangat produktif. Kami membahas secara detail mekanisme penyidikan, koordinasi antara PPNS dengan penyidik kepolisian selaku koordinator dan pengawas, serta alur penanganan berkas perkara yang mengacu pada KUHAP yang baru. Sinergi seperti ini mutlak diperlukan agar tidak ada celah dalam proses penegakan hukum,” ungkap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi PPNS dalam satu forum yang sama mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat antara Polres Simalungun dengan seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum di Kabupaten Simalungun. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif, produktif, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.

Langkah Polres Simalungun dalam menginisiasi koordinasi lintas instansi seperti ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang berkualitas tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kokoh dari seluruh elemen aparat penegak hukum demi terwujudnya keadilan yang nyata bagi seluruh masyarakat Simalungun.       (Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Jaga Keamanan Wilayah Binaan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Wilayah Saat Malam Hari
Struktur Jembatan Mulai Terlihat Babinsa Dan Warga Ikat KencangkanTali Sling
Babinsa dan Tim Percepat Pemasangan Hanger Pengait dan Pasang Papan Jembatan Gantung Kejar Target Cepat Selesai
Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi Petani di Desa Binaan
Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
17 Perusahaan Fiber Optik Ramaikan PADEL FIFER CUP 2026, PT BIT Rebut Piala Bergilir
Siapkan Kader Masuk Kabinet hingga BUMN, Tunas Prabowo 08: Kami Siap Berkontribusi untuk Negara

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Jaga Keamanan Wilayah Binaan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Wilayah Saat Malam Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Struktur Jembatan Mulai Terlihat Babinsa Dan Warga Ikat KencangkanTali Sling

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Babinsa dan Tim Percepat Pemasangan Hanger Pengait dan Pasang Papan Jembatan Gantung Kejar Target Cepat Selesai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi Petani di Desa Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:44 WIB

17 Perusahaan Fiber Optik Ramaikan PADEL FIFER CUP 2026, PT BIT Rebut Piala Bergilir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Siapkan Kader Masuk Kabinet hingga BUMN, Tunas Prabowo 08: Kami Siap Berkontribusi untuk Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Jalan Panjang Kedaulatan NKRI, Karena Tidak Dibangun Melalui Slogan Belakang,..!!!

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:03 WIB