Tiga Tahun Jadi Jurtul Judi, Pria Inisial IR Diciduk Satreskrim Polres Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:22 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong di wilayah hukum Polres Sergai, Sabtu (09/05/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR alias I (46), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi milik terduga pelaku yang berada di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui keterangan yang disampaikan kepada personel Opsnal, menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan adanya aktivitas perjudian, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, Uang tunai sebesar Rp236.000, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam yang berisi angka tebakan dan data pembelian nomor, 3 blok notes berisi catatan angka tebakan, 2 buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas kode tafsir mimpi, 1 buah pulpen, 1 lembar karbon dan 1 buku rekap angka tebakan keluar.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu setiap putaran perjudian. Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah menjalankan perannya sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka selama kurang lebih tiga tahun.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sergai. (MS)

Berita Terkait

Sinergitas TNI – Polri, Kodim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80 dan Berikan Kejutan Ulang Tahun
Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Ciptakan Keakraban Lebih Dekat Lagi Dengan Warga Binaan
Babinsa jalin komsos dengan warga binaan
Babinsa Bincang Santai di Kedai Kopi, Dengar Langsung Aspirasi Warga
Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya
Antisipasi Erosi Babinsa Dan Warga Gotong Royong Pasang Bronjong
Babinsa dan Warga Bersama Sama Gotong Royong Cat Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis
Dandim 0108/Agara Tinjau Proses Pembangunan Jembatan Beton

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sinergitas TNI – Polri, Kodim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80 dan Berikan Kejutan Ulang Tahun

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:09 WIB

Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Ciptakan Keakraban Lebih Dekat Lagi Dengan Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:57 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:55 WIB

Babinsa Bincang Santai di Kedai Kopi, Dengar Langsung Aspirasi Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:38 WIB

Babinsa dan Warga Bersama Sama Gotong Royong Cat Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:35 WIB

Dandim 0108/Agara Tinjau Proses Pembangunan Jembatan Beton

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:33 WIB

Babinsa Terus Kebut Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Capai 70 Persen

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:57 WIB