Tiga Tahun Jadi Jurtul Judi, Pria Inisial IR Diciduk Satreskrim Polres Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:22 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong di wilayah hukum Polres Sergai, Sabtu (09/05/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR alias I (46), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi milik terduga pelaku yang berada di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui keterangan yang disampaikan kepada personel Opsnal, menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan adanya aktivitas perjudian, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, Uang tunai sebesar Rp236.000, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam yang berisi angka tebakan dan data pembelian nomor, 3 blok notes berisi catatan angka tebakan, 2 buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas kode tafsir mimpi, 1 buah pulpen, 1 lembar karbon dan 1 buku rekap angka tebakan keluar.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu setiap putaran perjudian. Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah menjalankan perannya sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka selama kurang lebih tiga tahun.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sergai. (MS)

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru