Sergai,Agaranews.com // Mendapat informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) langsung gerak cepat (Gercep) menyisir diduga lokasi perjudian Jenis Tembak Ikan di Kecamatan Seibamban Kab. Sergai yang diduga milik AK, Selasa (12/05/2026)
sekira pukul 12.00 WIB, di dua lokasi yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu Kec. Seibamban Kab. Sergai dan Dusun XVII Hapoltahan Seibamban Kab. Sergai – Sumut.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal langsung mendatangi serta menyisir lokasi yang diduga sering menjadi tempat kegiatan perjudian jenis Tembak Ikan tersebut.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Makopolres Sergai, dihari yang sama, sore, menerangkan kepada Pers, menurut informasi petugas dilapangan setelah dilakukannya Penyisiran tepatnya di Dusun V Desa Bakaran Batu Kec. Seibamban Kab. Sergai dan Dusun XVII Hapoltahan Sei Bamban Kab. Sergai tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis Tembak Ikan maupun kegiatan perjudian lainnya, dan terlihat dilokasi tersebut dalam keadaan kosong serta tertutup, ujarnya.
Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut maupun di Wilayah Hukum Polres Sergai, agar segera melaporkan ke pihak berwajib ataupun menghubungi Call Center 110 guna mempercepat dan memudahkan langkah komitmen Polri Khususnya Polres Sergai dalam memberantas segala bentuk perjudian, pungkasnya. (MS)




















