Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia Tigapanah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:52 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanah Karo, AgaraNews. Net // Pemerintah Kabupaten Karo mengambil tindakan tegas dengan menyegel dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan serta operasional PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia yang berada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Penyegelan dan inspeksi mendadak ini dilakukan pada Rabu 20 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah Tim Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo menemukan fakta bahwa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut belum mengantongi sejumlah izin persyaratan dasar yang diwajibkan oleh hukum. Tim dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM beranggotakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Camat Tigapanah.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia terbukti telah melakukan perubahan bentang alam. Perusahaan telah membangun fasilitas Greenhouse untuk tanaman sayuran organik, serta membangun area budidaya ayam petelur skala besar yang saat ini sudah menampung sekitar 50.000 ekor bibit anakan ayam. Aktivitas peternakan ini sudah berjalan sejak 7 April 2026 lalu.Meskipun aktivitas fisik di lapangan sudah berjalan penuh, perusahaan ini ditemukan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia belum memiliki tiga dokumen persyaratan dasar utama yaitu:

1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

3. Dokumen dan Izin Lingkungan Hidup.

Selain masalah perizinan operasional, Tim Satgas juga menemukan kendala administrasi pertanahan. Dokumen kepemilikan lahan di lokasi usaha belum bermigrasi atas nama perusahaan. Atas temuan tersebut, Pemkab Karo juga meminta pihak manajemen untuk segera melakukan permohonan pemutakhiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Mengingat status PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan penerbitan izin utama dan pengawasan melekat sebenarnya berada di tangan Pemerintah Provinsi. Namun, dampak aktivitas di lapangan berada di wilayah hukum Kabupaten Karo, sehingga Pemkab Karo berkewajiban melakukan penindakan awal demi menegakkan aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional dan melakukan penyegelan resmi di lokasi usaha. PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia juga diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan maupun aktivitas peternakan/pertanian di lokasi sampai seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan oleh regulasi dipenuhi secara lengkap.(Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Travel Rombongan ke Danau Toba dan Berastagi Makin Mudah, Hiace dan Elf Long Jadi Transportasi Andalan
Aktivis Kemanusiaan Asal Luwu Ditahan Israel, KKLR Serukan Langkah Diplomatik
Kebakaran di Desa Grinting Sidoarjo, Rumah Suliyadi Hangus, Kerugian Capai Puluhan Juta
Diskusi Rutin Kamis-Senin GMRI Disambangi Sultan Saladin dan Permaisuri Dari Keraton Kanoman Cirebon
Tak Kenal Lelah Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Grebek THM dan Gelar Patroli Blue Light Tengah Malam
Siap Kawal Transformasi : Kejari Karo Ikuti Kick Off Adhyaksa Chambers 2026, Wujudkan Kejaksaan yang Integratif dan Responsif
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif Kabanjahe
Bupati Karo Lantik 73 Pejabat : Antonius Ginting Tekankan Integritas dan Pelayanan, Bukan Sekadar Seremonial

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:43 WIB

Travel Rombongan ke Danau Toba dan Berastagi Makin Mudah, Hiace dan Elf Long Jadi Transportasi Andalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:27 WIB

Aktivis Kemanusiaan Asal Luwu Ditahan Israel, KKLR Serukan Langkah Diplomatik

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:24 WIB

Kebakaran di Desa Grinting Sidoarjo, Rumah Suliyadi Hangus, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:17 WIB

Diskusi Rutin Kamis-Senin GMRI Disambangi Sultan Saladin dan Permaisuri Dari Keraton Kanoman Cirebon

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:05 WIB

Siap Kawal Transformasi : Kejari Karo Ikuti Kick Off Adhyaksa Chambers 2026, Wujudkan Kejaksaan yang Integratif dan Responsif

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:57 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif Kabanjahe

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:52 WIB

Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia Tigapanah

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:47 WIB

Bupati Karo Lantik 73 Pejabat : Antonius Ginting Tekankan Integritas dan Pelayanan, Bukan Sekadar Seremonial

Berita Terbaru