Delapan Batang Ganja Ditemukan di Ladang Warga Merek, Polres Karo Amankan Satu Tersangka

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Agaranews.net Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Dedy Syahputra, S.H, M.H, mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dalam bentuk tanaman dan mengamankan seorang pria di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Rabu (20/5) pagi.

Tersangka yang diamankan berinisial H.S.G. (29), seorang petani warga Desa Partibi Lama. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja kering siap pakai hingga delapan batang tanaman ganja yang diduga ditanam di area perladangan miliknya.

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kabag Ops Jonista Tarigan, S.H, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Polsek Tigapanah melakukan penindakan di pinggir jalan perladangan Parhuta Hutan, Desa Partibi Lama, sekitar pukul 08.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis ganja. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, ditemukan ganja beserta barang bukti lainnya,” ujar Kompol Jonista Tarigan, Kamis(21/5) pagi di Mapolres.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke area perladangan milik tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi mulai 85 sentimeter hingga 165 sentimeter.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja meliputi daun, ranting dan biji ganja seberat netto 1,28 gram yang dibungkus plastik bening, satu bungkus kertas linting merek ROYO, serta delapan batang tanaman ganja basah dengan berat netto mencapai 8,8 kilogram.

Proses penyitaan barang bukti turut dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan bersama Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede, Kapolsek Tigapanah dan personel Satresnarkoba Polres Karo yang langsung turun ke lokasi.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kompol Jonista menegaskan, Polres Karo terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke wilayah perladangan dan pedesaan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Karo. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Semarak HUT ke – 81 Republik Indonesia Babinsa Dampingi Berbagai Lomba Di Desa Binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan
Babinsa Bersama Anggota Yon TP 855/RD Bersama Warga Masyarakat Pasang dan Tarik Tali Sling Jembatan Gantung
Dandim 0108/Agara Hadiri Pemberian Sertifikat Penghargaan dan Pelepasan Paskibraka
Dandim 0108/Agara Dan Forkopimda Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 Republik Indonesia
DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum
Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Semarak HUT ke – 81 Republik Indonesia Babinsa Dampingi Berbagai Lomba Di Desa Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Babinsa Bersama Anggota Yon TP 855/RD Bersama Warga Masyarakat Pasang dan Tarik Tali Sling Jembatan Gantung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Dandim 0108/Agara Hadiri Pemberian Sertifikat Penghargaan dan Pelepasan Paskibraka

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan

Berita Terbaru