Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:59 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Kamis 21 Mei 2026. |  Kasirin S.Ag Ketua Dewan Pengawas Badan Baitul mal Aceh Tenggara Klarifikasi narasi yang mengatas Namakan Baitul Mal yang di duga menyalah gunakan dana Zis sebesar Rp 3,8 Milyar bukan pada Kelompok delapan Asnaf.demikian di sampaikan kepada sejumlah media di Kutacane kamis 21 Mei 2026.

Ada pun Klarifikasi dan berdasarkan Rillis yang disampaikan Kasirin ketua Dewas yang di sampaikan adalah sebangai berikut. Hal : Klarifikasi terhadap pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana Zis 3, 8 Milyar di Baitul Mal Aceh Tenggara.

Saya Nama Kasirin.S.Ag. Jabatan Ketua Dewas Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara periode 2022 sampai 2027.

Dengan ini menyampaikan Klarifikasi dan meluruskan pemberitaan yang sudah terbit di sejumlah media dan sorotan dari sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat yang ada di Aceh Tenggara.
Dengan ini perlu kami Klarifikasi dan luruskan adalah sebangai berikut :

1. Narasi yang menyatakan adanya dugaan Penyalah gunaan dana Zakat imfaq dan sadakah sebesar Rp 3,8 Milyar tahun 2024 ” DI DAN ATAU PADA BAITUL MAL ACEH TENGGARA ” itu adalah “TIDAK BENAR SAMA SEKALI” dan tidak beralasan tampa di dukung fakta hukum , data yang autentik dan akurat.

2. Karena Uang sebesar Rp 3,8 Milyar tersebut yang di Sangkakan salah penggunaan bukan pada kelompok delapan golongan Asnaf yang ada sesuai Syariat Islan, Qanun Aceh Nonor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan Qanun Aceh no 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh no 1 tahun 2025. Tentang Asnaf Dana ZIS.

3. Dewan Pengawas sebagai pihak yang membuat PERSETUJUAN Belum pernah Menyetujui baik secara tertulis maupun lisan dan tanda tangani Persetujui dari Dewas Pengawas.

Badan Baitul Mal sebagai Pihak Yang membuat Program dan Kegiatan Belum pernah mengajukan Progran dan kegiatan penyaluran Dana sebesar Rp 3,8 Milyar tersebut, Sebagai SILPA tahun 2024.

4. Kepala Sekretariat sebagai Pihak Pengelola Administrasi dan Anggaran juga belum pernah mengajukan uang tersebut kepada Badan Pengelola keuangan Daerah Aceh Tenggara.

5. Uang sebesar Rp 3,8 Milyar sebangai Silpa tahun 2024 tersebut belum pernah masuk ke Rekening Sekretariat Baitul mal dari Rekening Bendahara Umum Daerah.

6. Kalau ada pihak pihak lain atau tertentu yang mengalihkan Dana Zakat Imfak dan Sadakah ( ZIS) tersebut di luar ketentuan yang ada itu bukan menjadi tanggung jawab Baitul mak Aceh Tenggara dan Itu di luar sepengetahuan kami. yang telah merugikan Asnaf termasuk pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara sebangai ASNAF AMIL.

7.Demikian Klarifikasi dan koreksi ini kami sampaikan agar tidak menjadi narasi yang salah dan membangun opini publik yang salah memahami dan tafsir mengatas namakan BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Kutacane kamis 21 Mei 2026.
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara.
Ketua Dewas Kasirin.S.Ag. (Redaksi )

 

Berita Terkait

Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon Sambut Idul Adha 1447 H
Yahdi Hasan Tinjau Langsung Masjid Suhada yang Terendam Banjir, Pastikan Pembangunan Tahun 2027
Dewas Baitul Mal Aceh Tenggara Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Rp3,8 Miliar
TNI dan Warga Bahu Membahu Kebut Pengecoran Pondasi Jembatan Gantung Perintis Garuda
TNI Terus Bersinergi percepat Pembangunan Jembatan Perintis di Beutong Ateuh Benggalang
Babinsa Koramil 04 Beutong dan warga setempat Gotong royong di jalan Peukan tradisional ,Keude Seumot
Babinsa Koramil 02/Seunagan Gotong Royong Pembuatan Bronjong Tanggul Saluran Air Persawahan Di Desa Binaan
Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli Rutin, Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:43 WIB

Travel Rombongan ke Danau Toba dan Berastagi Makin Mudah, Hiace dan Elf Long Jadi Transportasi Andalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:27 WIB

Aktivis Kemanusiaan Asal Luwu Ditahan Israel, KKLR Serukan Langkah Diplomatik

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:24 WIB

Kebakaran di Desa Grinting Sidoarjo, Rumah Suliyadi Hangus, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:17 WIB

Diskusi Rutin Kamis-Senin GMRI Disambangi Sultan Saladin dan Permaisuri Dari Keraton Kanoman Cirebon

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:05 WIB

Siap Kawal Transformasi : Kejari Karo Ikuti Kick Off Adhyaksa Chambers 2026, Wujudkan Kejaksaan yang Integratif dan Responsif

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:57 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif Kabanjahe

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:52 WIB

Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia Tigapanah

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:47 WIB

Bupati Karo Lantik 73 Pejabat : Antonius Ginting Tekankan Integritas dan Pelayanan, Bukan Sekadar Seremonial

Berita Terbaru