Tangerang – AgaraNews. Net – Sabtu, 26 September 2026 // Proyek pembangunan SDN 11 di Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang dibiayai dari APBD menuai sorotan miring.
Selama pekerjaan berlangsung, tim investigasi di lapangan tidak menemukan adanya pengawas dari pihak pelaksana maupun petugas dinas di lokasi proyek. Pantauan pada Sabtu (26/9/2026) juga menemukan indikasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diterapkan secara memadai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena proyek ini merupakan pekerjaan pemerintah yang semestinya diawasi secara ketat dan transparan.
Menurut keterangan pekerja di lokasi, pengawasan langsung memang tidak terlihat sama sekali.
“Saya cuma kerja, gak tahu pengawasnya,” kata salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Pekerjaan disebut telah berlangsung sejak 4 September 2026. Artinya, hingga peninjauan dilakukan, proyek sudah berjalan lebih dari tiga minggu tanpa pengawasan yang jelas.
Minimnya pengawasan berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila pekerjaan tidak dikendalikan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak. Kualitas bangunan, keselamatan pekerja, penggunaan material, serta kesesuaian volume dan metode pekerjaan patut dipertanyakan dan perlu diperiksa oleh pihak berwenang.
Pertanyaannya, siapa yang mengawasi proyek SD 11 Kampung Besar ini?
Dinas terkait dan pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai keberadaan pengawas lapangan, penerapan K3, serta mekanisme pengendalian mutu pekerjaan.
Tim investigasi akan terus memantau proyek tersebut dan meminta pihak berwenang, baik Inspektorat maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, untuk segera melakukan pemeriksaan agar penggunaan APBD tidak berjalan tanpa pengawasan yang jelas dan merugikan keuangan negara.(Lia Hambali)
Liputan : Supriyadi


































