Tanah Karo, AgaraNews. Net // Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan serta pengamanan di kawasan objek wisata Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Kegiatan patroli intensif tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026.
Langkah tegas ini diambil guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan wisatawan terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di sepanjang jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Doulu – Semangat Gunung.
Praktik penarikan retribusi ilegal ini dinilai sangat meresahkan pengunjung, membuat tidak nyaman, dan berpotensi merusak citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini dikenal ramah dan indah.
Penertiban ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik dan destinasi wisata yang aman, nyaman, tertib, serta kondusif bagi seluruh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah.
Satpol PP Kabupaten Karo dalam patroli tersebut tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga kondusifitas kawasan wisata. Petugas memastikan tidak ada lagi oknum yang melakukan pungutan di luar ketentuan resmi pemerintah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karo turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan para wisatawan untuk berani menolak dan segera melaporkan jika menemukan indikasi atau menjadi korban aksi pungli di lokasi wisata.
Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi, kepada Kepala Desa, atau melalui kanal pengaduan resmi Diskominfo Kabupaten Karo.
Dengan adanya langkah intensif dan patroli rutin ini, diharapkan iklim pariwisata di kawasan Doulu – Semangat Gunung kembali kondusif. Hal ini diharapkan dapat memulihkan tingkat kepercayaan dan kunjungan wisatawan, sehingga pada akhirnya mampu mendongkrak perekonomian masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
Pemkab Karo menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelaku pungli yang merusak citra pariwisata Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo


































