Tebingtinggi,Agaranews. Net // Layanan darurat Call Center 110 Polres Tebing Tinggi kembali membuktikan ketangguhannya. Laporan warga soal dugaan aksi pungutan liar (pungli) di SPBU langsung direspon cepat dalam hitungan menit.
Peristiwa terjadi di SPBU Kampung Keling, Jalan HM. Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut, Sabtu (26/9/2026) pukul 15.23 WIB. Dua orang pria dilaporkan melakukan diduga pungli terhadap sopir truk yang sedang mengisi BBM.
Begitu menerima laporan, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi langsung meneruskan ke Piket SPKT Polsek Rambutan. Tanpa buang waktu, Bawas Aiptu M. Rosian Anwar bersama Ka SPKT Aiptu Adamsyah, Bripka Boby Sihombing dan Brigadir Sudarman meluncur ke TKP.
Benar saja, di lokasi petugas mendapati dua pria tersebut diduga sedang melakukan pungli.
Dengan pendekatan humanis, polisi langsung memberikan pembinaan dan imbauan tegas agar tidak melakukan pungutan liar maupun aksi kriminal lainnya. Sempat berdalih, akhirnya kedua pria itu luluh dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme dalam bentuk apapun.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 guna mencegah aksi kriminal dan menjaga kamtibmas yang aman kondusif”, tegas pihak Polres. (MS)


































