Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam di Wilayah Pluit Karang Utara 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:10 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews.com // Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus dua pria residivis kasus begal bersenjata tajam di Jalan Pluit Karang Utara, Jakarta Utara, serta menyita sebilah arit dan golok dari tangan pelaku.

“Kedua tersangka diketahui berinisial BR (29) warga Penjaringan dan MA alias Acil (22) warga Jatinegara. Kedua pria ini merupakan residivis lulusan Rutan Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh anggota Unit Reskrim yang melakukan observasi di titik rawan kejahatan.

Kemudian dilaporkan adanya dua orang pria membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Pluit, Jakarta Utara.

Kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menyita sebilah senjata tajam jenis arit yang diselipkan di bagian depan perut tersangka inisial BR.

Sementara dari hasil penggeledahan badan dan tas tersangka MA alias Acil, Polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok.

“Golok ada di dalam tas selempang yang digunakan tersangka MA,” kata dia.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti senjata tajam yang disita adalah arit dan golok,” katanya.

Menurut dia kedua tersangka dijerat Pasal 307 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kedua pelaku masih diproses dan kami masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pelimpahan ke kejaksaan,” kata dia.(Lia Hambali)

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Antisipasi Erosi Babinsa Dan Warga Gotong Royong Pasang Bronjong
Babinsa dan Warga Bersama Sama Gotong Royong Cat Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis
Dandim 0108/Agara Tinjau Proses Pembangunan Jembatan Beton
Babinsa Terus Kebut Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Capai 70 Persen
Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis
Danramil 0108-05/Lawe Alas Hadiri Rapat Pemberantasan Narkoba di Wilayah Binaan
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:39 WIB

Antisipasi Erosi Babinsa Dan Warga Gotong Royong Pasang Bronjong

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:38 WIB

Babinsa dan Warga Bersama Sama Gotong Royong Cat Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:35 WIB

Dandim 0108/Agara Tinjau Proses Pembangunan Jembatan Beton

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:33 WIB

Babinsa Terus Kebut Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Capai 70 Persen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:31 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Cor Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:24 WIB

Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim

Berita Terbaru