Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 15:16 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bogor, Jawa Barat, AgaraNews . Net – Komisi Kepolisian Nasional bersama Kementerian dan Lembaga terkait menggelar rapat perumusan arah kebijakan Polri kepada Presiden dengan tema “Penegakan Hukum terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika” pada 24–25 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, dan dilanjutkan dengan pembahasan yang dipimpin Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim selaku penanggung jawab. Turut hadir Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, dan Mochammad Chairul Anam.

Rapat perumusan kebijakan ini melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga serta sejumlah ahli untuk memperoleh perspektif yang lebih komprehensif. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Dr. Rangga Jantan Wargadalam dari Bappenas; Kombes Pol Kelana Jaya dari Bareskrim Polri; serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Buheti.

Dalam rapat tersebut, Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Pencegahan dan pemberantasan narkotika juga menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam penguatan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata-mata merupakan masalah penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan, kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional,” ujar Yusuf.

Salah satu hasil pembahasan rapat adalah rekomendasi agar terjadi perubahan pendekatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Penanganan perkara tidak lagi semata-mata berorientasi pada jumlah pelaku yang ditangkap dan barang bukti yang disita, tetapi diarahkan pada pembongkaran struktur jaringan serta identifikasi aktor yang mengendalikan peredaran narkotika.

Pendekatan tersebut menempatkan pengungkapan jaringan dan aktor pengendali sebagai bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu melalui strategi Follow the Network dan Follow the Money, penyidikan berbasis intelijen, integrasi data antar lembaga, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung analisis data.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika telah berkembang menjadi persoalan yang luas, kompleks, dan lintas batas. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus diarahkan pada upaya membongkar jaringan, memutus sumber pembiayaan, dan menghentikan seluruh mata rantai peredaran narkotika,” tambah Yusuf.

Selain itu, penguatan kerja sama lintas wilayah dan lintas negara dinilai penting untuk menghadapi karakter jaringan narkotika yang semakin kompleks dan mampu beroperasi melampaui batas yurisdiksi.

Melalui perumusan kebijakan tersebut, Kompolnas mendorong penegakan hukum terhadap sindikat narkotika yang lebih strategis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemutusan jaringan, sehingga upaya pemberantasan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di tingkat lapangan, tetapi mampu menyasar struktur dan aktor utama di balik peredaran narkotika, dengan memperkuat strategi asset tracing dengan dukungan teknologi dan anggaran yang maksimal.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas media center Jabodetabek

Reporter : Edo

Berita Terkait

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar
Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Minggu, 4 Okt 2026 - 06:19 WIB