Mengherankan.!!! Pelapor Disebut Diminta Mencari Alamat Terduga Pelaku untuk Pengiriman Surat Panggilan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:31 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, Agara News.net // Penanganan laporan polisi oleh Satreskrim Polrestabes Medan dipertanyakan setelah seorang pelapor berinisial LM mengaku diminta oknum Polrestabes Medan membantu mencari alamat terduga pelaku untuk keperluan pengiriman surat panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LM diketahui telah membuat laporan polisi pada 16 Juni 2026 dengan nomor LP/B/2586/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/3434/VII/Res 1.8/2026/Reskrim tertanggal 6 Juli 2026.

Namun, hingga Kamis, 24 September 2026, LM menyebut penanganan laporan tersebut belum memberikan perkembangan yang diharapkan.     Persoalan muncul ketika LM mengaku diminta mencari alamat tiga orang yang disebut sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial YN, JL, dan PP, agar surat panggilan dapat disampaikan.

“Saya justru diminta mencari alamat mereka untuk kepentingan pemanggilan. Padahal saya melapor karena berharap perkara ini ditangani dan ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai kewenangannya,” ujar LM, kepada wartawan Agara News.

Dalam kasus ini, pelapor LM mempertanyakan sejauh mana kewajiban pelapor dalam membantu proses penyelidikan, khususnya apabila pencarian alamat pihak yang dilaporkan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pemanggilan pihak berwajib.

Penanganan perkara tersebut, disebut melibatkan Iptu Muhammad Hafizullah, S.H. selaku penyidik dan Aipda Hari Tenang Kurniawan, S.H.I., M.H. selaku penyidik pembantu.

LM menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian karena masyarakat yang membuat laporan tentu mengharapkan adanya pelayanan serta penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Secara normatif, pelaksanaan tugas kepolisian berpedoman antara lain pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, apakah tindakan penyidik dalam perkara LM bertentangan dengan ketentuan tersebut atau merupakan bagian dari prosedur penyelidikan, masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak Polrestabes Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polrestabes Medan, termasuk penjelasan mengenai alasan LM diminta membantu mencari alamat YN, JL, dan PP serta perkembangan penanganan laporan tersebut.

Pada kasus laporan LM ini, Agara News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Polrestabes Medan maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Sebagai bahan catatan: Status YN, JL, dan PP dalam pemberitaan ini masih disebut sebagai terduga berdasarkan keterangan pelapor dan belum merupakan penetapan bersalah oleh pengadilan.        ( JB )

—-240926—-

Berita Terkait

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Simalungun Gelar Binrohtal Rutin bagi Personel Muslim dan Kristen
Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla
Jaga Integritas Personel, Intel Korem 074/Warastratama Gelar Litpers Jabatan Tertentu di Kodim Boyolali
Jaga Kondusifitas Wilayah, Sertu Wahyu Sandi Koramil Selogiri Laksanakan Patroli Malam
TNI dan Warga Kalijambe Bersatu, Pagar Makam Dibangun dengan Semangat Gotong Royong
Demi Terciptanya Keamanan Dan Kenyamanan Malam Hari, Ini Peran Babinsa Diwilayah
Seharian Ditempa di Lapangan, Ketarunaan SMKN 1 Jenar Digembleng Babinsa
Asap Pekat Ganggu Warga, Babinsa Nogosari Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WIB

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Simalungun Gelar Binrohtal Rutin bagi Personel Muslim dan Kristen

Jumat, 25 September 2026 - 00:18 WIB

Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla

Jumat, 25 September 2026 - 00:13 WIB

Jaga Integritas Personel, Intel Korem 074/Warastratama Gelar Litpers Jabatan Tertentu di Kodim Boyolali

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Sertu Wahyu Sandi Koramil Selogiri Laksanakan Patroli Malam

Jumat, 25 September 2026 - 00:07 WIB

TNI dan Warga Kalijambe Bersatu, Pagar Makam Dibangun dengan Semangat Gotong Royong

Jumat, 25 September 2026 - 00:02 WIB

Seharian Ditempa di Lapangan, Ketarunaan SMKN 1 Jenar Digembleng Babinsa

Jumat, 25 September 2026 - 00:00 WIB

Asap Pekat Ganggu Warga, Babinsa Nogosari Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah

Kamis, 24 September 2026 - 23:56 WIB

Kapolresta Sidoarjo Raih IJTI Awards 2026, Dinilai Transparan Kelola SPPG

Berita Terbaru