Nias.Agaranews.net // Musibah menimpa satu unit rumah warga di Dusun IV Lewuoguru, Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias. Rumah milik Tolona Waruwu alias Sibaya Ga’ufi Waruwu tersebut tertimpa pohon besar pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, rumah mengalami kerusakan pada bagian atap dan plang sehingga kondisi bangunan tidak lagi layak ditempati karena bagian atap mengalami kebocoran.
Kondisi tersebut membuat keluarga Tolona Waruwu harus menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperbaiki tempat tinggalnya.
Kepada wartawan Agaranews.net, Kamis (24/9/2026), Tolona Waruwu berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat memberikan bantuan tanggap darurat untuk meringankan beban keluarganya.
«“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meringankan beban kami saat ini. Kondisi ekonomi kami sangat terbatas, sehingga untuk membeli kebutuhan dapur maupun memperbaiki rumah kami sangat sulit,” ungkapnya.»
Sementara itu, Sekretaris Desa Lasara Siwalubanua, Yapeanus Waruwu, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya musibah tersebut.
Menurutnya, pemerintah desa telah berupaya memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan ketentuan anggaran yang tersedia.
Kita dari desa hanya bisa memberikan stimulan, berupa sebagian alat dapur dan sembako, karena anggaran kita terbatas sesuai dengan yang telah ditentukan untuk dana tak terduga Tahun Anggaran 2026,” jelas Yapeanus.
Pemerintah Desa Lasara Siwalubanua juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Nias maupun pemerintah pusat terhadap kondisi keluarga korban, mengingat rumah tersebut mengalami kerusakan dan tidak dapat dihuni dengan kondisi normal.
Keluarga korban kini berharap bantuan tanggap darurat dapat segera diberikan, terutama untuk kebutuhan tempat tinggal sementara, bahan bangunan, serta kebutuhan pokok hingga kondisi rumah kembali memungkinkan untuk ditempati. (Dika)


































