Polsek Pademangan Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis 800 Gram, Dua Pemuda Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 22:37 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Polsek Pademangan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Pademangan Timur, Jakarta Utara. Dua pemuda berinisial AH (22) dan R (18) diamankan polisi bersama barang bukti yang diduga tembakau sintetis seberat sekitar 800 gram.

Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pademangan VII, Pademangan Timur, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai.Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik besar berisi barang yang diduga tembakau sintetis. Barang tersebut memiliki berat sekitar 800,48 gram, termasuk plastik dan pembungkusnya.Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mendalami asal-usul barang dan dugaan keterlibatan pihak lain,” ujar Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, Rabu (23/9/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair ketentuan mengenai kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika, serta Pasal 132 UU Narkotika tentang permufakatan jahat.

Kedua pemuda beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Pademangan.Penyidik masih memeriksa saksi dan kedua terduga serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.   (Lia Hambali)

Berita Terkait

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB