Tanah Karo, AgaraNews. Net // Dalam rangka memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan kegiatan koordinasi dengan *Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Kedatangan jajaran Rutan Kelas IIB Kabanjahe disambut secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bapak Paul Marpaung, S.H., M.H. Penyambutan yang hangat tersebut mencerminkan hubungan yang harmonis dan solid antar kedua instansi penegak hukum di Kabupaten Karo.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya strategis Rutan Kelas IIB Kabanjahe untuk membangun komunikasi yang efektif dan berkesinambungan dengan Pengadilan Negeri Kabanjahe, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta penegakan hukum secara umum.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang rutin, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam mewujudkan pelayanan hukum yang efektif bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk terus membangun sinergi dengan seluruh stakeholder.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam suasana akrab, penuh kekeluargaan, dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam penegakan hukum di Tanah Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja: AP


































