Kabupaten Demak Bulan Milik Eko HK, Bukan Milik Kelompok, dan Bukan Milik Kepentingan Tertentu,…!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, AgaraNews. Net // Kabupaten Demak adalah milik seluruh masyarakat. Bukan milik Eko HK, bukan milik kelompok tertentu, dan bukan milik kepentingan tertentu.

Karena itu, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus dikembalikan pada satu prinsip utama: “Supremasi Hukum.”

Tidak boleh ada siapa pun yang merasa memiliki pengaruh lebih besar daripada hukum. Tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum hanya karena memiliki jaringan, relasi, ataupun kepentingan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, intimidasi, penyalahgunaan nama atau profesi, maupun persoalan lain yang meresahkan masyarakat, semuanya harus diperiksa secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Namun perlu ditegaskan, setiap orang tetap memiliki hak atas asas “praduga tak bersalah”. Sebuah dugaan bukanlah sebuah putusan. Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan pemberitaan, opini, tuduhan, atau informasi yang belum dibuktikan melalui proses hukum.

Bukan opini yang menentukan benar atau salah. Bukan tekanan yang menentukan siapa yang menang. Tetapi fakta, bukti, dan proses hukum yang harus berbicara.

Masyarakat Demak berhak mendapatkan rasa aman, kepastian hukum, serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Karena itu, mari bersama-sama mengawal setiap proses hukum agar berjalan tanpa intervensi dan tanpa kepentingan pribadi. Jika ada laporan atau dugaan, biarkan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kita boleh bersuara. Kita boleh mengawasi. Kita boleh meminta transparansi. Tetapi jangan menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(Limbad/ Lia Hambali)

Berita Terkait

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB