Tanah Karo, AgaraNews. Net // Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N Purba S.H.,M.H beserta jajaran mengikuti kegiatan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen secara virtual, Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan pengarahan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menyelaraskan arah kebijakan, strategi intelijen, dan penguatan fungsi penegakan hukum di seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Dalam mengikuti pengarahan tersebut, Kejari Karo menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, ketajaman deteksi dini, serta transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Fungsi Intelijen menjadi ujung tombak Kejaksaan dalam mendeteksi potensi gangguan, ancaman, dan hambatan terhadap pelaksanaan tugas, termasuk dalam penanganan perkara dan pemulihan aset negara.
Kajari Karo menyampaikan bahwa kehadiran institusi Adhyaksa di tengah masyarakat harus dirasakan secara nyata.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Adhyaksa di tengah masyarakat tidak hanya tegas dalam penegakan aturan, tetapi juga dekat, mengayomi, dan dapat dipercaya sepenuhnya,” tegas Kajari Karo.
Lebih lanjut beliau sampaikan, hukum yang berkeadilan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan tindakan hukum harus berorientasi pada kepentingan publik dan penyelamatan keuangan negara.
Pengarahan JAM Intelijen ini juga menjadi momentum bagi Kejari Karo untuk memperkuat sinergi internal, meningkatkan kewaspadaan, serta mendukung program prioritas Kejaksaan RI.(Lia Hambali)
Sumber: Humas Kejaksaan Negeri Karo


































