Selesai 100 Persen, Jembatan Perintis Garuda Agara Dilengkapi Papan Aturan Lintasan demi Keselamatan

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 07:03 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUTACANE Agaranews.net – Pembangunan infrastruktur penyeberangan pasca-bencana di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menunjukkan progres signifikan. Sebanyak tujuh dari delapan unit Jembatan Gantung Perintis Garuda yang dikerjakan secara gotong royong oleh jajaran TNI bersama warga setempat kini telah selesai 100 persen dan siap digunakan untuk memulihkan mobilitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jembatan gantung ini dibangun sebagai solusi cepat setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah tersebut pada November 2025 lalu. Bencana tersebut sempat memutus total akses jalan utama antar-desa dan antar-kecamatan di Aceh Tenggara.

Komandan Kodim (Dandim) 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdyantoro, S.T., menyampaikan harapan besarnya agar infrastruktur yang telah rampung ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.kami berharap Jembatan Gantung Perintis Garuda ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk menunjang mobilitas ekonomi antar-warga yang sempat melumpuh akibat bencana,” ujar Letkol Czi Arya Murdyantoro, S.T.

Berdasarkan data teknis di lapangan, dari total delapan titik pembangunan, tujuh jembatan telah rampung sepenuhnya (100%), yaitu Jembatan Kumbang Jaya, Jambur Mamang, Kuning Abadi, Teger Miko, Kuta Ujung, Buntul Kendawi, dan Makmur Jaya. Sementara itu, satu titik lainnya, yaitu Jembatan Lawe Ger-Ger, saat ini sedang dalam tahap penyelesaian dengan progres mencapai 79 persen.

*Aturan Ketat Penggunaan dan Sanksi Hukum Bagi Perusak Fasilitas*

Guna menjaga keamanan pengguna dan memastikan daya tahan infrastruktur, papan imbauan keselamatan telah dipasang di tujuh titik lokasi jembatan. Warga yang melintas diwajibkan mematuhi aturan penyeberangan, di antaranya:

• Kapasitas maksimal jembatan hanya untuk 3 orang secara bergantian.

• Kendaraan roda dua (motor) hanya diizinkan melintas 1 unit secara bergantian.

• Dilarang berlari, melompat, atau membawa beban berlebih saat melintas.

• Orang tua diminta ketat mengawasi anak-anak mereka dan segera melaporkan ke pemerintah desa atau kecamatan jika ditemukan indikasi kerusakan.

Di tempat terpisah, Dandim 0108/Agara melalui Pasintel Kapten Inf Sadriadi, memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang berniat melakukan perusakan atau vandalisme terhadap fasilitas publik ini. Pemerintah tidak akan segan membawa pelaku perusakan ke ranah hukum

Secara hukum di Indonesia, pelaku perusakan fasilitas umum dapat dijerat dengan dua instrumen undang-undang:

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 28 jo. Pasal 274 & 275 mengatur bahwa perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan/jembatan diancam pidana penjara 1 hingga 2 tahun, atau denda materiil mulai dari Rp24 juta hingga maksimal Rp50 juta.

*Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)* Pelaku dapat dijerat Pasal 406 KUHP Lama (ancaman 2 tahun 8 bulan penjara) atau Pasal 522 KUHP Baru/UU No. 1/2023 (ancaman 3 tahun penjara atau denda hingga Rp200 juta) karena merusak fasilitas pelayanan publik. Jika perusakan dilakukan bersama-sama atau secara vandal, pelaku diancam Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

 

Bahkan, jika tindakan perusakan tersebut terbukti membahayakan keamanan jiwa orang lain (seperti membuat jembatan roboh saat digunakan), aparat penegak hukum dapat menerapkan Pasal 187 KUHP dengan sanksi pidana yang jauh lebih berat.

 

Melalui rilis ini, Kodim 0108/Agara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan mengawasi aset negara tersebut demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

 

(Pendim Agara)

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru