Jaga Desa dari Hulu : Kajari Karo Terima APDESI dan Dinas PMD, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Desa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 22:16 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Net  – Senin, 18 Mei 2026, Kantor Kejaksaan Negeri Karo menjadi tempat bertemunya tiga unsur penting pembangunan desa. Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond N. Purba, S.H., M.H. menerima kunjungan audiensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Karo.

Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi. Fokus utama diskusi adalah koordinasi dan pemantapan implementasi Program Jaksa Garda Desa, atau yang dikenal dengan Jaga Desa, di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk hadir lebih awal mendampingi perangkat desa. Tujuannya jelas: memberikan pengawalan hukum, pendampingan, serta edukasi agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.

“Program ini dirancang untuk meminimalisir risiko penyimpangan sejak awal. Kami ingin perangkat desa bekerja tenang, tahu rambu-rambunya, dan tidak ragu bertanya sebelum bertindak,” ujar Kajari Edmond N. Purba.

Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan dana desa yang selama ini sering terjadi karena kurangnya pemahaman hukum di tingkat desa.

Ketua APDESI DPC Karo dan perwakilan Dinas PMD menyambut baik langkah Kejari Karo. Mereka menyebut pendampingan hukum sangat dibutuhkan, terutama di tengah kompleksitas aturan dan besarnya tanggung jawab kepala desa dalam mengelola anggaran.

Sinergi antar lembaga ini dinilai penting agar pembangunan desa benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karo. Dana desa yang besar harus sampai ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pemberdayaan, dan program yang dirasakan langsung manfaatnya.

Dengan adanya Jaga Desa, perangkat desa diharapkan lebih berani berinovasi tanpa takut salah langkah, karena ada pendampingan hukum yang siap membantu dari awal perencanaan hingga pelaporan.

Kejaksaan Negeri Karo menegaskan, kehadirannya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga agar roda pembangunan desa berjalan bersih dan akuntabel.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Gotong Royong Bersama Warga Tarik Mesin Diesel
Babinsa Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Desa Teger Miko
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Babinsa dan Warga Cor Pondasi Jembatan Gantung
Babinsa Koramil 0108-04/Babussalam Bersama Warga Gotong Royong Pasang Lantai Bondek Cor Jembatan beton
Babinsa Posramil Leuser Bantu Petani Jemur kakao/Coklat
Babinsa Bersama Masyarakat Gotong Royong Timbun Pondasi Tiang Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Dampingi Petani Jagung dalam Perawatan Tanaman
Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:43 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Gotong Royong Bersama Warga Tarik Mesin Diesel

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:41 WIB

Babinsa Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Desa Teger Miko

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:39 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Babinsa dan Warga Cor Pondasi Jembatan Gantung

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:23 WIB

Babinsa Koramil 0108-04/Babussalam Bersama Warga Gotong Royong Pasang Lantai Bondek Cor Jembatan beton

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:21 WIB

Babinsa Posramil Leuser Bantu Petani Jemur kakao/Coklat

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:12 WIB

Babinsa Dampingi Petani Jagung dalam Perawatan Tanaman

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:10 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:08 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Berita Terbaru