Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Perbaungan, Barang Bukti Sempat Dibuang Saat Digerebek

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 12:10 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net // Tak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Sergai. Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menciduk seorang pria, berinisial MR, (32), warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, terduga pengedar sabu, di Jalan Teratai, Lingkungan Juani Kel. Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Warga resah karena di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, Team Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H.,langsung bergerak ke TKP.Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melihat MR berdiri di samping rumah. Curiga, petugas langsung melakukan penangkapan.

Panik saat digerebek, MR sempat membuang bungkusan kotak rokok Gudang Garam Merah. Namun aksi itu tak luput dari pantauan petugas.

Saat diperiksa, di dalam kotak rokok ditemukan, 2 (Dua) plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,58 gram, 1 (Satu) plastik klip kecil berisi diduga sabu, dengan berat bersih 0,07 gram. Total barang bukti diduga sabu yang disita 1,65 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan 1 timbangan elektronik, pipet sekop, plastik klip kosong, 2 unit HP merk VIVO dan Nokia, serta uang tunai Rp100.000,-, yang diduga hasil penjualan. Saat diinterogasi di lapangan, MR akhirnya mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek terdekat, lalu dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Sabtu (05/09/2026) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka MR diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Kami minta masyarakat aktif memberi informasi jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama kita wujudkan Sergai bersih dari narkoba”, tegasnya.

Atas perbuatannya, imbuhnya, MR dijerat Pasal 114 dan Pasal 609, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat
RUU Perampasan Aset : Setelah Janji DPR, Saatnya Negara Berani Kejar Harta Koruptor
Heru Cirebon Tantang Dedi Mulyadi Berani Hadapi Korupsi Kelas Kakap di Jabar
Militan Gibran 08 Nusantara Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Dorong Percepatan UU Perampasan Aset
Hendardi : Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Didesain untuk Melanggengkan Impunitas
SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta
Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasikan Maklumat Kapolres kepada Warga Jakasampurna
Paguyuban atau Pungutan Sepihak,..??? Pedagang Gedung Nasional Minta Kejelasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:47 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

RUU Perampasan Aset : Setelah Janji DPR, Saatnya Negara Berani Kejar Harta Koruptor

Minggu, 6 September 2026 - 13:35 WIB

Heru Cirebon Tantang Dedi Mulyadi Berani Hadapi Korupsi Kelas Kakap di Jabar

Minggu, 6 September 2026 - 13:30 WIB

Militan Gibran 08 Nusantara Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Dorong Percepatan UU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 13:25 WIB

Hendardi : Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Didesain untuk Melanggengkan Impunitas

Minggu, 6 September 2026 - 13:13 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasikan Maklumat Kapolres kepada Warga Jakasampurna

Minggu, 6 September 2026 - 13:10 WIB

Paguyuban atau Pungutan Sepihak,..??? Pedagang Gedung Nasional Minta Kejelasan

Minggu, 6 September 2026 - 13:06 WIB

Buka Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Para Remaja dan Pelajar, Wakil Walikota Tanjungbalai Ajak Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

Berita Terbaru