Satres Narkoba Polres Sergai Kembali Ringkus 2 Orang Pria Terduga Pengedar Sabu, BB Disembunyikan Di Daun Pintu Rusak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 12:03 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net // Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan kembali berhasil menangkap 2 (Dua) orang pria pengedar sabu, di Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua terduga pelaku yang ditangkap yakni SS (40) dan IJ (51), sama-sama warga setempat.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah kosong Dusun I Desa Sei Sijenggi.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H., langsung bergerak. Di lokasi, petugas mendapati SS sedang duduk di lantai rumah kosong tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan dan menyita barang bukti (BB) berupa; 1 paket sabu seberat 0,8 gram yang disembunyikan SS di sela-sela daun pintu yang rusak, serta pipet sekop, HP Realme, dan uang tunai Rp120.000.

Dalam pemeriksaan, SS mengaku barang haram itu didapat dari IJ dengan sistem kerja.

Kemudian, Tim pun melakukan pengembangan ke rumah IJ di Dusun II Desa Sei Sijenggi, didampingi Kadus dan Kaur Desa. IJ ditemukan di kamar belakang rumah kakaknya.

Hasil penggeledahan di bawah rak kayu cukup mengejutkan. Disana, Polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa; 2 paket sabu total 0,76 gram, dompet kain, kaca pirex, jarum suntik, timbangan elektronik, plastik klip, HP Infinix, dan uang Rp250.000. IJ pun mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Lalu, kedua tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Perbaungan, kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Sabtu (05/09/2026) mengapresiasi laporan cepat dari warga.

“Penindakan ini berkat informasi masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti. Kami imbau warga jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba”, ujarnya.

Ia menegaskan Polres Sergai berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.

Atas perbuatannya, Lanjutnya, SS dan IJ dijerat Pasal 114 dan Pasal 609 UU Narkotika, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat
RUU Perampasan Aset : Setelah Janji DPR, Saatnya Negara Berani Kejar Harta Koruptor
Heru Cirebon Tantang Dedi Mulyadi Berani Hadapi Korupsi Kelas Kakap di Jabar
Militan Gibran 08 Nusantara Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Dorong Percepatan UU Perampasan Aset
Hendardi : Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Didesain untuk Melanggengkan Impunitas
SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta
Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasikan Maklumat Kapolres kepada Warga Jakasampurna
Paguyuban atau Pungutan Sepihak,..??? Pedagang Gedung Nasional Minta Kejelasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:47 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

RUU Perampasan Aset : Setelah Janji DPR, Saatnya Negara Berani Kejar Harta Koruptor

Minggu, 6 September 2026 - 13:35 WIB

Heru Cirebon Tantang Dedi Mulyadi Berani Hadapi Korupsi Kelas Kakap di Jabar

Minggu, 6 September 2026 - 13:30 WIB

Militan Gibran 08 Nusantara Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Dorong Percepatan UU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 13:25 WIB

Hendardi : Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Didesain untuk Melanggengkan Impunitas

Minggu, 6 September 2026 - 13:13 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasikan Maklumat Kapolres kepada Warga Jakasampurna

Minggu, 6 September 2026 - 13:10 WIB

Paguyuban atau Pungutan Sepihak,..??? Pedagang Gedung Nasional Minta Kejelasan

Minggu, 6 September 2026 - 13:06 WIB

Buka Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Para Remaja dan Pelajar, Wakil Walikota Tanjungbalai Ajak Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

Berita Terbaru