Kapolda Metro Jaya Hadir Berikan Semangat kepada Personel dan Pengemudi Ojol yang Dirawat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net — Kapolda Metro Jaya memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek daring yang masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026). Ketiganya mengalami luka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga, menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

Dua personel yang masih dirawat ialah Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya, dan Briptu Frans Adong, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kepada Rizal dan keluarganya, Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan.

“Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Kapolda Metro Jaya.

Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya
Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman
Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan
Air Bersih Dusun II Desa Pandan Dirusak OTK, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gerak Cepat Redam Konflik Warga
Catatan Kecil, Oleh: Albert Hutagaol
Pelapor Keberatan Putusan Sidang Disiplin Ipda Ade Sundoko Masry, Nilai Sanksi Terlalu Ringan
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Polres Karo dan Brimob Polda Sumut Korve di Desa Sukatepu, Bantu Jaga Kebersihan Lokasi Pengungsian

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:47 WIB

Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya

Sabtu, 5 September 2026 - 21:46 WIB

Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman

Sabtu, 5 September 2026 - 21:44 WIB

Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:41 WIB

Air Bersih Dusun II Desa Pandan Dirusak OTK, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gerak Cepat Redam Konflik Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 21:07 WIB

Catatan Kecil, Oleh: Albert Hutagaol

Sabtu, 5 September 2026 - 20:57 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:55 WIB

Polres Karo dan Brimob Polda Sumut Korve di Desa Sukatepu, Bantu Jaga Kebersihan Lokasi Pengungsian

Sabtu, 5 September 2026 - 20:55 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

HEADLINE

Catatan Kecil, Oleh: Albert Hutagaol

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:07 WIB